4 Eks Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Terjerat Kasus Hukum

26 Maret 2018 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diego, Isnan, Greg Nwokolo & Andika Yudhistira (Foto: Munady, Facebook/Isnan Beno, Instagram @greg11n, Facebook/Andika Yudhistira Lubis)
zoom-in-whitePerbesar
Diego, Isnan, Greg Nwokolo & Andika Yudhistira (Foto: Munady, Facebook/Isnan Beno, Instagram @greg11n, Facebook/Andika Yudhistira Lubis)
ADVERTISEMENT
Andika Yudistira Lubis (31) harus terima ketika polisi datang dan meringkusnya saat melatih sepak bola di lapangan BSD Pantai Rembung Maridal, Medan. Ia diringkus karena diduga melakukan pemerkosaan, perampokan, penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang perempuan berusia 26 tahun.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata, bukan hanya Andika saja yang merupakan mantan pemain Timnas Indonesia yang pernah terjerat kasus hukum. Siapa saja?
Diego Michiels (Foto: Instagram/diegomichiels24)
zoom-in-whitePerbesar
Diego Michiels (Foto: Instagram/diegomichiels24)
1. Diego Michiels
Pesepakbola Diego Michiels sempat terlibat kasus hukum karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berininsial DJS. Pemain yang sempat membela Tim Nasional Indonesia itu dilaporkan melakukan penganiayaan di sebuah restoran di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Mei 2017.
Belum diketahui bagaimana perkembangan kasus yang menjerat pemain yang kini membela kesebelasan Borneo FC itu. Namun pada akhir Desember 2017, kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini kasus tersebut menguap begitu saja.
Kasus hukum yang menjerat Diego bukanlah yang pertama. Pada tahun 2013, ia juga sempat terjerat kasus hukum serupa. Kala itu Diego meminta maaf dan majelis hakim memberikan vonis lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa. Diego hanya divonis 3 bulan 20 hari penjara namun langsung dibebaskan karena dianggap sudah menjalani masa hukuman sejak ditahan pada 10 Novermber 2012.
ADVERTISEMENT
2. Isnan Ali
Mantan pemain sepak bola Timnas Indonesia, Isnan Ali, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Isnan Ali terjerat kasus tersebut pada tahun 2013 lalu. Kendati sempat mejadi tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. Isnan Ali hanya diharuskan jalani hukuman wajib lapor.
Isnan Ali tercatat pernah membela sejumlah klub Indonesia seperti Barito Putera, Persikota Tangerang, hingga Sriwijaya FC.
Saat ini Isnan Ali berprofesi sebagai salah satu jajaran pelatih di klub Martapura FC yang berlaga di Liga 2 Indonesia.
Maitimo dan Greg Nwokolo di launching tim. (Foto: ist.)
zoom-in-whitePerbesar
Maitimo dan Greg Nwokolo di launching tim. (Foto: ist.)
3. Greg Nwokolo
Pemain naturalisasi berdarah Nigeria, Greg Nwokolo, sempat dituduh melakukan penganiayaan pada 2013 silam. Kala itu, ia dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berusia 25 tahun dengan inisial RG. Peristiwa tersebut terjadi di rumah Greg di Jalan BDN II Nomor 18 D, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Namun, kala itu Greg membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik RG ke kepolisian karena merasa difitnah.
Pemain yang malang melintang di kancah sepak bola Indonesia ini pun sempat beberapa kali memperkuat tim nasional. Saat ini ia memperkuat salah satu tim yang berlaga di Liga 1 Indonesia, Madura United.
4. Dedek Hendri
Namanya memang tidak terlalu terkenal, namun ia pernah memperkuat Timnas U-18 pada tahun 2008. Namun, siapa yang dapat menduga bahwa pemain yang berpotensi ini malah berakhir sebagai begal dan menjadi pesakitan di balik jeruji besi.
Dedek, harus mendekam di sel Mapolresta Pekanbaru setelah melancarkan aksi begalnya. Jauh sebelum menjadi begal, ia sempat gantung sepatu dan menjadi pecandu narkoba jenis sabu. Ketika keuangan semakin tipis, ia memutuskan melakukan kejahatan tersebut bersama dengan kawannya. Motifnya jelas, butuh uang untuk beli sabu.
ADVERTISEMENT
Pada awal tahun 2016, dengan menggunakan senjata api, Dedek melakukan tindakannya. Bukan hanya merampas motor, Dedek pun melepaskan tembakan ke arah paha korban. Alhasil kepolisian menangkapnya dan menjebloskannya ke penjara.