Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
4 Modus Pelanggaran PNS Saat Kampanye Pilkada Serentak
24 Juni 2018 15:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meneliti soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada Serentak 2018. KPPOD menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan PNS selama masa kampanye.
ADVERTISEMENT
Peneliti KPPOD Boedi Reza mengungkapkan, politisasi birokrasi kerap dilakukan calon petahana. Salah satunya dengan memonopoli Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi sebenarnya bentuk politisasi birokrasi berdasarkan pengakuan dari setiap narasumber yang dari masing daerah. Itu mengungkapkan bagaimana sebenarnya modus yang terjadi di daerahnya,” kata Boedi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).
Penelitian dilakukan di sejumlah provinsi yaitu Jawa Barat, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Penelitian dimulai sejak Februari hingga Juni 2018 dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Berdasarkan catatan KPPOD, ditemukan kasus pelanggaran yang dilakukan PNS di Sumatera Selatan (3 kasus), Maluku Utara( 22 kasus), dan Sulawesi Tenggara (58 kasus). Sedangkan Jawa Barat (4 kasus), dan Kalimantan Barat (1 kasus).
ADVERTISEMENT
Pelanggaran yang dilakukan yaitu berfoto bersama, ikut deklarasi, pemasangan alat peraga kampanye (APK), hingga kampanye di media sosial. Boedi menyebut Sulawesi Tenggara menjadi provinsi dengan jumlah pelanggaran terbanyak.
“Sulawesi ini kan sudah berbentuk dinasti. Di sana ada 3 paslon , yang paling tenarlah Asrun yang keciduk KPK. Asrun itu punya jaringan keluarga di setiap daerah,” imbuh Boedi.
Lebih lanjut, Boedi menyebut gerakan pengarahan pada ASN di birokrasi cenderung dilakukan oleh Tim Sukses Paslon. “Kalau saya lihat yang banyak mempengaruhi itu dari Timses yang bermain di masing-masing kandidat. Paslon tidak ikut,” pungkasnya.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 17:37 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini