4 Napi di Palangka Raya Kabur, Polisi Terbitkan DPO

5 Maret 2023 8:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polres Palangka Raya menerbitkan 4 DPO napi yang kabur dari Lapas Klas IIA Palangka Raya. Para napi tersebut melarikan pada Jumat (3/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resmi Polres Palangka Raya, keempat napi yang kabur tersebut bernama Prihartono, Abdul Rahman, Jihat Aju Nurmoko, dan Pancareno Rama Kencana Adiwarna Marry Yuandi.
"DPO Narapidana Lapas Klas IIA Palangka Raya," demikian keterangan tertulis di akun resmi Instagram Polres Palangka Raya @polresta_palangkaraya, Minggu (5/3).
Polres Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk melapor bila melihat para napi tersebut.
"Apabila ada yang mengetahui atau memiliki informasi, agar segera dilaporkan," lanjut unggahan tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa menuturkan, pihaknya akan menggelar patroli untuk mencari para pelaku.
Budi belum mengungkap kronologi kaburnya para napi tersebut.
"Melakukan patroli ke daerah Karanggan dan jalan lingkar luar kota," ujarnya.
Terakhir, Budi juga meminta masyarakat yang ingin memberi informasi agar menghubungi Call Center 110 atau piket SPKT Polresta Palangka Raya.
ADVERTISEMENT