4 Ojol di Semarang Terancam Penjara 12 Tahun karena Aniaya Pengeroyok Rekannya

27 September 2022 17:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian menetapkan 4 sopir ojek online di Semarang yang terlibat pengeroyokan terhadap Kukuh Panggayo Utomo (32) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengeroyok Kukuh karena menganiaya rekannya sesama ojol yakni Hasto Priyo Wasono (54) driver ojol di SPBU di Semarang.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Terhadap para pelaku ini akan dijerat pasal 170 KUHP maksimal 12 tahun karena akibat perbuatan kekerasan terhadap korban mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Irwan, Selasa (27/9).
Para pelaku yang juga sopir ojol itu masing-masing bernama Budi Sarwono, Nugroho Saputro, Zaini Dahlan, dan Harlan.
Irwan menjelaskan, pengeroyokan itu dipicu lantaran keempat orang pelaku tak terima karena Hasto dipukuli secara brutal oleh korban.
"Pengeroyokan di SPBU Majapahit ini (atas nama Hasto) memicu solidaritas teman-temannya atau sesama rekan ojol untuk mencari siapa pelaku yang mengeroyoknya (Hasto). Kemudian pelaku yang melakukan penganiayaan ini (Kukuh) diketahui dan diamankan oleh teman-teman driver online," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Saat, korban diamankan untuk dibawa ke kantor Polisi, Kukuh juga sempat melakukan perlawanan. Ia melukai pelaku Budi Sarwono menggunakan pisau hingga tangan dan mulutnya terluka. Hal itu yang juga diduga memicu kemarahan para pelaku.
"Peristiwa ini (penangkapan Kukuh) mengakibatkan orang lain terluka yaitu Budi Warsono dalam proses penangkapan tersangka Kukuh ini terkena sabetan senjata tajam di tangan dan mulut," kata Irwan.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat korban tak terima ditegur Hasto ketika ia mengantre di SPBU. Hasto meminta Kukuh yang saat itu mengantre di depannya untuk maju lantaran antreannya di depannya longgar.
Tak terima ditegur, Kukuh dan salah satu rekannya yang saat ini masih buron tiba-tiba memukuli Hasto dengan brutal menggunakan tangan kosong dan helm.
ADVERTISEMENT
Tak terima rekannya dianiaya, sejumlah driver ojol di Semarang mencari Kukuh dan mengeroyoknya hingga tewas.