Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sebanyak 4 oknum TNI diamankan karena diduga terlibat aksi pencurian kabel milik PT Telkom di Klaten, Jawa Tengah. Selain mereka, ada 10 warga lainnya yang diamankan.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Pemuda, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Letkol Kav Susanto, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, keempat oknum anggota TNI itu kini diperiksa Denpom IV/4 Surakarta.
"Untuk personel militer ditangani oleh Sub Denpom Solo dan untuk masyarakat sipil ditangani oleh Polres. Sampai dengan saat ini proses masih dilaksanakan," ujar Susanto dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Selasa (14/4).
Sedangkan, dari 10 warga sipil yang diamankan, 8 di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sementara, 2 lainnya dijadikan saksi merupakan sopir dan kernet truk.
"Kita proses tuntas perkara ini. (Pelaku sipil) Sudah (tersangka), sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Budhi Haryanto
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, menambahkan para tersangka terancam dijerat pasal pencurian disertai pemberatan.
"Pasal pencurian dan pemberatan karena kabel dipotong. Ancaman di atas 5 tahun, pasal 362 dan 363 KUHP," kata Iskandar.
Sementara itu dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu truk, mobil, peralatan antara lain linggis dan gergaji serta kabel-kabel yang dicuri.