4 Orang Ditangkap Terkait Kasus Penyerangan dan Pembakaran Motor Polisi di Medan

14 April 2025 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi motor polisi dibakar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi motor polisi dibakar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Empat orang ditangkap dalam kasus penyerangan dan pembakaran motor kepolisian dari Polres Belawan di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut. Aksi pembakaran ini terjadi saat 9 personel Polres Belawan menggerebek sarang narkoba pada Rabu (9/4).
ADVERTISEMENT
Empat orang itu adalah Adi Syahputra, Irwandana, Ramli Hidayat, dan Ari Juanda.
“Yang sudah ditangkap penyerangan dan pembakaran ada empat, tadi sudah kita tangkap tapi ada satu yang provokator A yang belum diamankan,” kata Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, di Polda Sumut pada Senin (14/4).
“Ada 2 kendaraan pribadi dan 2 kendaraan dinas yang dirusak, nah kendaraan pribadi yang dibakar,” sambungnya.
Oloan menuturkan, insiden ini terjadi ketika para personel menggerebek salah satu ruko yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Saat itu polisi sudah lima orang terduga pengguna narkoba. Namun, di sisi lain, ada pria inisial A yang melompat dari dalam ruko.
A kemudian memprovokasi kelompoknya melakukan penyerangan ke polisi.
“Saat itu tak ada anggota yang jaga, semuanya di dalam (ruko sarang narkoba) bertahan di balik pintu besi dilempari, dipukuli, kemudian dipaksa untuk melepaskan dua tersangka tersebut,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Oloan menuturkan, akibat situasi yang panas, pihaknya melepas 2 tawanannya. Namun, sekelompok orang tersebut masih melakukan upaya perlawanan.
“Kemudian A yang berhasil kabur itu yang melakukan pembakaran itu, ada videonya rekamannya, dibakar dulu satu kemudian satu sepeda motor lagi ditarik supaya terbakar dua,” kata dia.
“Yang bakar si A namun ada beberapa yang membantu untuk menarik sepeda motornya supaya terbakar,” kata dia.
Saat ini, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, pelaku A masih diburu.