4 Orang Ditangkap Terkait Penyerangan SMA Bopkri 1 Yogya

30 Desember 2022 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi SMA 1 Bopkri Yogyakarta setelah dirusak orang tak dikenal pada Sabtu (24/12/2022) pagi. Foto: Polresta Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi SMA 1 Bopkri Yogyakarta setelah dirusak orang tak dikenal pada Sabtu (24/12/2022) pagi. Foto: Polresta Yogyakarta
ADVERTISEMENT
Empat orang diamankan polisi diduga terkait perusakan SMA Bopkri 1 Yogyakarta di Jalan Wardani nomor 2 Kotabaru, Kota Yogyakarta. Keempatnya sedang diperiksa oleh anggota Ditreskrimum Polda DIY.
ADVERTISEMENT
"Untuk peristiwa yang di salah satu SMA di Yogyakarta, dari Direktorat Kriminal Umum tadi malam sudah mengamankan empat orang," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto ditemui di Polda DIY, Jumat (30/12).
Kondisi SMA 1 Bopkri Yogyakarta setelah dirusak orang tak dikenal pada Sabtu (24/12/2022) pagi. Foto: Polresta Yogyakarta
Keempat orang ini masing-masing dua berusia dewasa dan dua di bawah umur. Mereka diamankan di wilayah Kota Yogyakarta pada Kamis (29/12) pukul 22.00 WIB.
Yuliyanto menjelaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Pemeriksaan intensif masih dilakukan dari semalam, jam 22.00 WIB.
"Masih diamankan, itu setelah diamankan diperiksa apakah cocok dengan bukti-buktinya, petunjuk-petunjuk, alat bukti nanti kemudian dilakukan gelar. Setelah gelar nanti apakah mereka memenuhi unsur untuk menjadi tersangka atau tidak," katanya.
Termasuk motif dan lain sebagainya juga masih didalami oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Penyerangan terjadi pada Sabtu (24/12) pagi. Dua orang tak dikenal awalnya datang pukul 04.30 WIB. Mereka menanyakan di mana anak Bosa atau Bopkri 1 nongkrong. Lalu CCTV sekolah dirusak dengan cara melepas kabel.
Selanjutnya, pada 05.06 WIB datang sejumlah orang bermotor dan menerobos masuk gerbang sekolah. Mereka merusak pos satpam, merusak tanaman, dan menganiaya dua orang satpam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat di Polda DIY, Jumat (30/12/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan