4 Pamen Polri Dicopot karena Diperiksa Propam

4 Februari 2020 9:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri. Foto: Mirsan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri. Foto: Mirsan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram pergantian 8 Kapolda hingga sejumlah pamen Polri di tingkat Polres, Senin (3/2) malam. Dalam tersebut juga terdapat 4 pamen dicopot karena sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam.
ADVERTISEMENT
Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, 4 pamen saat ini menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri. Ia belum dapat membeberkan secara detail kasus apa yang menjerat mereka.
“Ya (ada pemeriksaan), tapi sedang diteliti oleh Divisi Propam ya,” kata Eko kepada kumparan, Senin (3/2) malam.
Berikut 4 pamen Polri diperiksa dalam surat mutasi dengan nomor ST/388/II/KEP/2020:
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram mutasi jabatan di tingkat Kapolda, Senin (3/2). Dalam surat tersebut terdapat 8 Polda yang mengalami pergantian kepemimpinan.
ADVERTISEMENT
Surat mutasi tersebut tertuang dengan nomor ST/385/II/KEP/2020. Dalam surat tersebut, 8 Kapolda yang diganti yakni Kapolda Aceh, Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Barat, Kapolda Jambi, Kapolda Gorontalo, Kapolda Maluku Utara, dan Kapolda Maluku.