4 Pamen Polri Dicopot karena Diperiksa Propam

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri. Foto: Mirsan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri. Foto: Mirsan/kumparan

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram pergantian 8 Kapolda hingga sejumlah pamen Polri di tingkat Polres, Senin (3/2) malam. Dalam tersebut juga terdapat 4 pamen dicopot karena sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam.

Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, 4 pamen saat ini menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri. Ia belum dapat membeberkan secara detail kasus apa yang menjerat mereka.

“Ya (ada pemeriksaan), tapi sedang diteliti oleh Divisi Propam ya,” kata Eko kepada kumparan, Senin (3/2) malam.

Berikut 4 pamen Polri diperiksa dalam surat mutasi dengan nomor ST/388/II/KEP/2020:

  1. Kabid Humas Polda Sultra AKBP M Nur Akbar dimutasi ke Pamen Yanma Polri

  1. Kapolres Ogan Komering AKBP Tito Travolta Hutahuruk dimutasi Pamen Yanma Polri

  1. Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono dimutasi ke Pamen Yanma Polri

  1. Kapolres Konawe Polda Sultra AKBP Susilo Setiawan dimutasi ke Pamen Yanma Polri.

    kumparan post embed

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram mutasi jabatan di tingkat Kapolda, Senin (3/2). Dalam surat tersebut terdapat 8 Polda yang mengalami pergantian kepemimpinan.

Surat mutasi tersebut tertuang dengan nomor ST/385/II/KEP/2020. Dalam surat tersebut, 8 Kapolda yang diganti yakni Kapolda Aceh, Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Sulawesi Utara, Kapolda Sulawesi Barat, Kapolda Jambi, Kapolda Gorontalo, Kapolda Maluku Utara, dan Kapolda Maluku.