4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Ditetapkan Jadi Tersangka

29 November 2023 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan pelaku penyerangan dan penganiayaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (29/11/2023). Foto: Dok. Polresta Denpasar
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan pelaku penyerangan dan penganiayaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (29/11/2023). Foto: Dok. Polresta Denpasar
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan 4 pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali jadi tersangka. Mereka adalah Udi Imam Tutoko Alias Uut (48), Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44) dan Herri Alias Togog (39).
ADVERTISEMENT
"Empat pelaku sudah ditetapkan (sebagai) tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan, Rabu (29/11).
Identitas para tersangka yakni Nanang dan Heri merupakan tukang parkir di lokalisasi Danau Tempe, Kota Denpasar. Sedangkan 2 lainnya yakni Uut bekerja sebagai sekuriti di area wisata seminyak dan Sukerta seorang pegawai swasta.
Polisi belum mengungkap motif pelaku menyerang Kantor Satpol PP Denpasar dan menganiaya petugas.
Penangkapan pelaku penyerangan dan penganiayaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (29/11/2023). Foto: Dok. Polresta Denpasar
Dari keterangan Uut dan Sukerta saat penertiban kependudukan oleh Satpol PP sedang nongkrong di lokalisasi Danau Tempe. Penertiban inilah yang jadi pemicu mereka menyerang Satpol PP.
"Dia kesana untuk main saja dan Sukerta pekerjaan swasta tapi tidak kerja dilokalisasi ke sana hanya minum dan kenal mereka semua," katanya.
ADVERTISEMENT
Pukul Petugas dengan Batu
Dalam kasus ini, Uut mengaku memukul wajah petugas dengan batu. Sedangkan Nanang memukul dua orang petugas di bagian perut dan wajah dengan batu.
Masih ada yang buron dalam asus ini. Pelaku itu berinisial F, dia ikut terlibat merusak properti Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Saat mereka menyerang kantor Satpol PP, para pelaku juga sempat membebaskan PSK yang terjaring rajia.
Penangkapan pelaku penyerangan dan penganiayaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (29/11/2023). Foto: Dok. Polresta Denpasar
"Sementara itu pelaku Herri Als Togog membebaskan dan menyuruh PSK yang terjaring untuk keluar dari Kantor Sat Pol PP," katanya.
Polisi menyebut sekitar 25 pelaku terlibat dalam penyerangan itu. Kantor Satpol PP itu diserang setelah mereka menggerebek 33 PSK di lokalisasi Danau Tempe, pada Minggu (26/11) pukul 04.30 WITA.
ADVERTISEMENT