4 Penculik Pegawai Bank Ngaku Baru Terima Uang Muka Rp 50 Juta
·waktu baca 2 menit

Empat penculik pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta, berinisial AT, RS, RAH, dan EW telah ditangkap polisi. Mereka menculik korban karena iming-iming uang.
Pengacara para pelaku, Adrianus Agal, mengatakan bayaran untuk pekerjaan kotor itu belum semuanya diterima pelaku. Ia bilang baru menerima uang muka, namun tidak diungkap berapa total upah yang dijanjikan oleh pemberi perintah.
"Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah," kata Adrianus saat dikonfirmasi pada Selasa (26/8).
Menurut Adrianus, uang muka yang diterima keempat pelaku ialah Rp 50 juta. Kini, uang tersebut sudah disita oleh polisi sebagai barang bukti.
"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan," ucap dia.
Adapun keempat penculik tersebut mendapatkan perintah dari seseorang berinisial F untuk menculik korban dan membawanya ke wilayah Cawang, Jakarta Timur, dengan iming-iming uang puluhan juta rupiah. Setelah tugas dilakukan para pelaku pulang.
Beberapa waktu setelah pulang, para pelaku dihubungi kembali oleh F untuk menjemput korban. Saat ditemui ternyata korban sudah meninggal dunia. Para pelaku lalu diminta untuk membuang jasad korban.
Belum diketahui siapa yang mengeksekusi korban. Diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini.
Adapun jasad korban ditemukan di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kec. Serang Baru, Kab. Bekasi, Kamis (21/8). Kondisinya kedua kakinya dan tangannya dilakban, kepala dan wajahnya juga dilakban.
Polisi telah menangkap delapan orang dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat pelaku diduga aktor intelektual yakni C, DH, YJ, dan AA, serta empat pelaku yang merupakan penculik yakni AT, RS, RAH, dan EW.
