4 Pengeroyok Remaja yang Cari Kucing di Bekasi Ditangkap, 2 Masih Buron

9 Februari 2022 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 4 pelaku pengeroyokan remaja berinisial LEH (16) hingga tewas di kawasan Tarumajaya, Bekasi. Korban tewas dikeroyok usai diteriaki maling oleh sekelompok pemuda saat dirinya tengah mencari kucingnya yang hilang.
ADVERTISEMENT
"Pelaku yang diamankan ada 4, AB alias L (21), RP alias K (19), IA alias C (17), FH alias E (19). Sementara 2 pelaku lain masih DPO inisial MAM dan A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/2).
Zulpan menjelaskan, empat pelaku tersebut terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Pelaku AB berperan serta dalam membacok kepala korban sebanyak satu kali.
"Kemudian pelaku kedua inisial RP, membacok punggung korban sebanyak 1 kali," tambahnya.
Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat rilis narkoba Velline Chu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (10/1). Foto: Ronny
Kemudian, IA bertugas memukul korban dengan tangan kosong sebanyak 2 kali. Sementara pelaku utama yang meneriaki korban sebagai maling berinisial FH.
"FH alias E ini berperan meneriaki korban sebagai maling. Dia juga memukul korban dengan tangan kosong sebanyak 1 kali," jelas Zulpan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya.
"Mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kanan, luka bacok pada bagian belakang kepala yang menyebabkan bagian kulit kepala terkelupas hingga menyebabkan korban meninggal dunia," pungkas Zulpan.
Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Supriyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/2/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sementara itu, Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Supriyanto mengatakan keenam pelaku tersebut saling kenal satu sama lain. Bahkan mereka tergabung dalam kelompok geng motor.
"Kelompok ini punya geng motor. Namanya Brother Stress," kata Edy.
Kini 4 pelaku sudah diamankan, sementara 2 lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dari tangan para pelaku diamankan 2 buah barang bukti senjata tajam jenis celurit.
Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
ADVERTISEMENT