Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan 4 orang yang menyekap satpam Pizza Hut. Restoran itu terletak di Jalan Transyogi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan penyekapan terjadi pada Sabtu (13/1).
ADVERTISEMENT
Keempat pelaku yang diamankan yakni SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan H alias Dika (29) warga Gunung Putri.
"Iya betul sudah diamankan, nanti akan diekspose di Polres, ditangkap 1 orang di Gunung Putri lalu pengembangan ke Bekasi 3 orang lagi," ujar Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin saat dihubungi kumparan, Senin (16/1).
Saat penangkapan, pelaku sempat mencoba kabur. "Ada yang lari sempat mau kabur, ada yang lagi tidur juga," ujar Didin.
Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sebuah golok, kampak, hingga 2 sepeda motor jadi barang bukti.
Perampokan
Para pelaku itu memang berencana merampok Pizza Hut. "Mereka mau mengambil uang di brankas tapi tidak bisa membukanya," ujar Didin.
ADVERTISEMENT
Gagal mengambil uang tunai, para pelaku lantas mengambil barang-barang berharga di dalam restoran tersebut.
"Barang yang diambil adalah 4 tab dan 4 hp dan kerugian kurang lebih Rp 15 juta," katanya.