4 Pintu Masuk ke Aceh Disekat saat Penerapan Larangan Mudik Lebaran

12 April 2021 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi arus mudik di Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arus mudik di Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bakal meningkatkan pengawasan serta terus melakukan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021. Ditlantas Polda Aceh bakal melakukan penyekatan di empat wilayah perbatasan pintu keluar-masuk dari dan ke Aceh.
ADVERTISEMENT
“Kita sekat di wilayah Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh singkil dan Subulussalam,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, saat dikonfirmasi kumparan, Senin (12/4).
Dicky mengatakan, Kapolda Aceh memberikan arahan Operasi Keselamatan Seulawah 2021. Operasi itu berlangsung sejak 12 April-25 April 2021. Operasi itu isinya adalah sosialisasi di berbagai perbatasan mencegah masyarakat tidak pulang kampung saat pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei-17 Mei 2021.
“Kita akan melakukan sosialisasi secara masif tentang larangan mudik tahun 2021,” ujarnya.
Kendati demikian, Dicky tidak melarang jika saat ini ada warga atau pemudik yang mengambil start duluan untuk pulang kampung. Sebab berdasarkan SE Gugus Tugas COVID-19, warga dilarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei.
ADVERTISEMENT
“Yang mau mudik duluan silakan, yang penting tanggal 6 Mei dilarang,” sebut Dicky.
Dicky menuturkan, Operasi Keselamatan Seulawah 2021 juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Yaitu mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
"Menjalin kerja sama dan sinergitas bersama stakeholder untuk melakukan pembagian masker dan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat," imbuh Dicky.
"Kegiatan bakti sosial pada masyarakat di masa pandemi, serta melakukan manajemen rekayasa lalu lintas dalam pencegahan mudik lebaran,” tambahnya.