4 Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Propam: Pelanggaran Disiplin

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Empat polisi yang melakukan salah tangkap kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Propam Polda Sumut sejak Jumat (17/10) kemarin.

Identitas keempat polisi yaitu IPTU J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, mengatakan keempat personel itu dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin.

Pelanggaran disiplin itu diputuskan karena keempat polisi itu hanya melakukan pengecekan terhadap Iskandar bukan sebagai penangkapan.

"Disiplin saja, untuk pelanggaran anggota dugaan pelanggaran. Kita laksanakan tindakan sesuai dengan ketentuan. Kira-kira kalau pelanggaran kode etik, kalau disiplin, disiplin. Ini kita terduga pelanggaran disiplin," kata Julihan saat ditemui di Polda Sumut, Medan, Rabu (22/10).

Tindakan disiplin tersebut akan disampaikan nantinya oleh Propam Polda Sumut."Nanti," ucap Julihan.

Ditangkap di Dalam Pesawat

Aksi salah tangkap itu terjadi saat Iskandar sudah berada di dalam pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta Rabu (15/10/2025). Terkait insiden ini, Iskandar melayangkan somasi terbuka.

Dia meminta agar polisi yang bertugas saat kejadian dan pihak-pihak terkait meminta maaf secara terbuka. Menurut Iskandar, dia sudah mempunyai bukti-bukti untuk melakukan proses hukum lebih berlanjut.

"Mereka harus minta maaf, minta maaf secara terbuka karena ini bukti-bukti kita kan ada. Kita bukan orang bodoh, bukan orang nggak tahu hukum," ucapnya.