4 Pria Begal 'Habib' di Kelapa Gading: Gondol Motor Buat Nyabu, Kaki Ditembak

17 Februari 2025 17:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus begal di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus begal di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Revan Alviansyach (22), Dodi Apriyanto (22), Aburijal (21), dan Muhamad Rifan (21) ditangkap polisi setelah membegal di Flyover Sedayu, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (13/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Polisi pun menghadiahi timah panas kepada mereka.
"Mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian (begal)," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, di Polsek Kelapa Gading pada Senin (17/2).
Konferensi pers kasus begal di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
Seto menjelaskan, aksi begal bermula ketika korban bernama Habib Khanif Assidiqi, hendak pulang usai bekerja dan melintas di lokasi kejadian. Lalu, tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor. Korban terjatuh dari motornya.
"Korban dipepet dari sebelah kanan lalu korban pun terjatuh," ucap dia.
Ketika terjatuh, pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam korban. Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. Motor korban langsung digondol oleh pelaku.
"Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers kasus begal di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
Kasus itu dilaporkan ke polisi dan mulai dilakukan penyelidikan. Tak berselang lama, para pelaku ditangkap polisi dan dihadiahi timah panas pada bagian kakinya karena berupaya melawan saat hendak ditangkap.
Barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban pun berhasil disita.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal di wilayah Kelapa Gading. Motor hasil membegal dijual seharga Rp 3,2 juta dan dibagi secara merata.
"Masing-masing per kepala mendapatkan uang seharga Rp 800 ribu," ujar dia.
Konferensi pers kasus begal di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
Uang hasil kejahatan dipakai para pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu. Kini, para pelaku sudah ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu," kata dia.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.
Konferensi pers kasus begal di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Dok. Istimewa