Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Nama Habib Rizieq Syihab kembali menyeruak ke publik usai disebut-sebut akan pulang dari Arab Saudi dalam waktu dekat. Rencana kepulangan Imam Besar FPI ini diumumkan saat demo menolak Omnibus Law yang digelar PA 212, Selasa (13/10).
ADVERTISEMENT
PA 212 mengklaim Habib Rizieq sudah bisa pulang ke Indonesia karena tak lagi masuk daftar cekal pemerintah Arab Saudi dan denda overstay sudah dicabut. Habib Rizieq sudah lebih dari 3 tahun menetap di Saudi sejak April 2017.
Saat itu, Habib Rizieq berangkat ke Saudi untuk umrah namun sejak itu tak kunjung pulang ke Tanah Air. Kala itu, ia terjerat beberapa kasus hukum, seperti dugaan pelanggaran UU ITE atas chat mesum atau pornografi dengan Firza Husein dan dugaan penistaan Pancasila, serta pencemaran nama baik Sukarno di Polda Jawa Barat.
Beberapa kali Habib Rizieq berencana untuk pulang ke Indonesia dan rencana ini disambut baik para pengikutnya. Bahkan sempat ada seruan "memutihkan" Bandara Soekarno-Hatta sebagai kemeriahan penyambutan Habib Rizieq. Namun kabar itu menjadi isapan jempol belaka setelah Imam Besar FPI itu batal pulang.
ADVERTISEMENT
Selama di Saudi, Habibi Rizieq beberapa kali dikunjungi sejumlah tokoh maupun politikus mulai dari Fadli Zon, Andre Rosiade, Salim Segaf Al-Jufri, hingga Jazuli Juwaini.
Habib Rizieq juga tetap menyalurkan hak politiknya di Makkah dalam pencoblosan Pilpres 2019. Selain itu ia juga menikahkan salah satu putrinya hingga melayat ke pemakaman KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.
Berikut kumparan merangkum sederet rencana kepulangan Habib Rizieq dari Tanah Suci:
Rencana Kepulangan Habib Rizieq Februari 2018
Rencana kepulangan Habib Rizieq setelah menetap di Arab Saudi pertama kali menyeruak pada Februari 2018. Kala itu, Habib Rizieq direncanakan pulang pada 21 Februari. Kabar ini terungkap dari hasil Mukernas Presidium Alumni (PA) 212.
Slamet Maarif yang baru saja diangkat sebagai Ketua Umum PA 212 dari hasil Mukernas memastikan kabar kepulangan Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Mukernas memutuskan pada tanggal 21 bulan dua (Februari), kami akan menjemput kepulangan Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq," kata Slamet di Aula Masjid Al-Ittihad, Perumahan Tebet Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).
Slamet menegaskan kepulangan Habib Rizieq sudah sangat dirindukan umat dan keberadaanya dibutuhkan untuk memperkuat dakwah dan syiar Islam. Slamet juga meminta kepolisian menghentikan kasus yang menjerat Habib Rizieq.
Sementara, Eggi Sudjana, yang kala itu menjadi pengacara Habib Rizieq, menyebut bakal ada jutaan umat Muslim yang akan turun ke jalan jika kepulangan kliennya dihalang-halangi.
"Ya kalau tidak dihambat maka kami jemput biasa-biasa saja, setelah dari bandara nanti langsung ke markas FPI. Tapi kalau dihalangi dan dirintangi, maka diasumsikan bakal ada sekitar 5 juta umat yang ikut mengawal kepulangan Habib Rizieq," ujar Eggi.
ADVERTISEMENT
Namun rencana kepulangan Habib Rizieq saat itu batal. Padahal telah dibentuk panitia penyambutan dan disebar ajakan "Goes to Soekarno-Hatta, Bela Islam, Bela Ulama, Bela Indonesia," via WhatsApp pada Rabu, 21 Februari, pukul 09.20 WIB.
Salah satu pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, menyatakan kepulangan kliennya tersebut dibatalkan karena masih ada beberapa urusan yang sedang diurus.
"Saya rasa HRS (Rizieq) belum pulang karena banyak hal yang lagi diurus agar dia pulang dengan aman," kata Kapitra saat dikonfirmasi kumparan, Senin (19/2).
Tiga bulan sejak rencana kepulangannya, Habib Rizieq kembali disebut-sebut usai kasusnya di Polda Jawa Barat soal dugaan penodaan Pancasila dihentikan karena kurang bukti. Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) bahkan keluar sejak 18 Februari 2018, sekitar waktu beredarnya kabar Habib Rizieq akan pulang.
ADVERTISEMENT
Rencana Kepulangan Juli 2019 sebagai Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
Setahun berlalu, nama Habib Rizieq kembali disebut-sebut dalam kontestasi Pilpres 2019. Saat itu, kepulangan Habib Rizieq diusulkan eks koordinator jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai syarat rekonsiliasi politik antara Presiden terpilih Jokowi dan Prabowo pada Juli 2019.
Menurut Dahnil, kepulangan Habib Rizieq lebih penting daripada membahas pembagian jabatan di pemerintahan atau koalisi. Apalagi, kata Dahnil, salah satu janji kampanye Prabowo adalah memulangkan Habib Rizieq, sehingga bisa dilanjutkan Jokowi sebagai upaya meredakan tensi politik usai Pilpres.
"Ada program Pak Prabowo yang baik bisa diadaptasi oleh kubu Pak Jokowi. Salah satu yang saya pikir menjadi perhatian khusus kami, Pak Prabowo dulu pernah meminta Habib Rizieq kembali," kata Dahnil saat dihubungi kumparan, Sabtu (6/7).
Namun usulan kepulangan Habib Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo ditentang berbagai politikus yang tergabung dalam kubu Jokowi. Salah satunya Politikus PDIP, Zuhairi Misrawi, yang menganggap Rizieq dapat pulang kapan saja ke Indonesia tanpa ada halangan.
ADVERTISEMENT
"Aneh saja kalau dalam rekonsiliasi itu ada poin tentang Habib Rizieq, tidak ada masalah dengan Habib Rizieq. Terkait Habib Rizieq, itu kita kembalikan. Toh sekarang kan sudah tidak ada masalah. Bisa kembali kapan saja," kata Zuhairi usai diskusi 'Ribut Rebut Kursi Menteri' di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7)
Polri juga telah mempersilakan Habib Rizieq pulang dan tak akan menghalang-halangi. Meski demikian, Polri akan tetap mengusut kasus-kasus Habib Rizieq yang masih berjalan.
Rencana Kepulangan November 2019 karena Reuni 212
Rencana kepulangan Habib Rizieq kembali muncul pada November 2019, menjelang penyelenggaraan Reuni 212. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi agar kliennya dapat segera pulang.
ADVERTISEMENT
Sugito berharap Habib Rizieq bisa tiba di Indonesia pada Sabtu, 30 November. Salah satu alasan Habib Rizieq ingin pulang agar bisa ikut hadir dalam acara Reuni 212 pada 2 Desember di Monas, Jakarta Pusat.
"Tentunya semua kan berharap (HRS) bisa hadir dalam Reuni. Maka kita usaha terus upaya pemulangannya," ucap Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11).
Saat itu, Habib Rizieq mengatakan, tak bisa pulang karena masalah pencekalan dari pemerintah Saudi. Menurutnya, pemerintah Saudi akan mencabut pencekalan jika sudah ada perjanjian resmi dari pemerintah Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Rizieq dalam cuplikan video YouTube Front TV.
Habib Rizieq pun terbentur masalah overstay di Saudi hingga menyebabkannya didenda hingga Rp 110 juta. Sugito menegaskan hal ini terjadi bukan karena kesalahan Rizieq.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan kliennya mengalami overstay karena memang dicekal saat berusaha meninggalkan Saudi menuju Malaysia pada 20 Juni 2018, sesuai batas visa yang dimilikinya. Habib Rizieq berencana ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasi doktor.
"Nah setelah dicekal itu kan dia overstay, nah seharusnya kalau dia overstay, Habib Rizieq kan diproses, setelah membayar denda kan bisa langsung dideportasi atau semacam itulah. Tapi ini kan dibiarkan dan cukup lama," jelas Sugito.
Rencana Kepulangan Oktober 2020
Rencana kepulangan kembali menyeruak setelah Habib Rizieq menyampaikan keinginannya ini dalam demo menolak Omnibus Law yang digelar PA 212 pada Selasa (13/10).
Orator demo yang menerjemahkan pidato Habib Rizieq ke bahasa Indonesia menyebut rencana kepulangan Imam Besar FPI kali ini berkat perundingan dengan pemerintah Saudi.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, setelah melalui proses perundingan panjang, dari Habib Rizieq Syihab dan otoritas Kerajaan Saudi, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang kepulangan Habib Rizieq Syihab, wasyukurilah, pada hari ini Imam besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya. Dan hari ini juga sudah dibebaskan dari denda-dendanya, denda apa pun, karena imam besar Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi." jelasnya.
Hal ini juga dipastikan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Novel mengatakan, segala denda dan pencekalan Habib Rizieq sudah dicabut, sehingga bisa segera pulang. Menurutnya, ini sebagai bukti Habib Rizieq tidak bersalah karena dituding melarikan diri ke luar negeri.
“Sudah dibebaskan dari denda apa pun. Karena Habib Rizieq Syihab tidak bersalah,” kata Novel kepada kumparan, Selasa (13/10).
ADVERTISEMENT
Namun rencana kepulangan Habib Rizieq kali ini menuai polemik setelah muncul diksi i’lan min Makkah al-Mukarramah atau pengumuman dari Kota Suci Makkah yang dipakai massa PA 212.
Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan, diksi ini bisa menyinggung pemerintah Saudi karena bisa dianggap sebagai bentuk politisasi Kota Suci Makkah.
"Makkah bukan tempat untuk meneriakkan “revolusi” untuk menentang pemerintahan yang resmi dan konstitusional atau dalam bahasa Saudi “Al-Hukumah al-Syar’iyyah” Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Agus kepada kumparan.
Selain itu, Agus juga menegaskan sampai saat ini, Habib Rizieq belum bisa meninggalkan Saudi karena masih tertulis red blink pada nama Imam Besar FPI ini di Imigrasi Saudi.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
----------------------------------
Saksikan video menarik di bawah ini.