4 Ribu Pemotor Lakukan Pelanggaran Parkir di Trotoar Jakarta

31 Agustus 2017 15:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
Pengemudi ojek online parkir di trotoar (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek online parkir di trotoar (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bulan Tertib Trotoar tidak akan berhenti di bulan Agustus, namun diperpanjang hingga September. Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat 'Bulan Tertib Trotoar' akan tetap diberlakukan sampai waktu yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
"Karena masih banyak yang belum sadar ya kita perpanjang sampai September. Kalau September sudah bagus ya sudah. Kalau sudah jalan bagus ya sudah enggak usah," kata Djarot di Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).
Selain, itu menurut data yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja, selama tercatat total pelanggaran PKL yang berjualan di trotoar mencapi 1.868 pelanggaran. Untuk pelanggaran kendaraan yang menerobos trotoar mencapai 945 pelanggaran. Sedangkan untuk, parkir di trotoar mencapai 4.740 pelanggaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu Purwoko menjelaskan pelanggaran terjadi dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua. "Yang parkir di trotoar 4000-an lebih, PKL itu, (hampir) 2000-an, jadi kebanyak yang roda dua, pelanggarannya tuh roda dua tuh," kata Yani.
ADVERTISEMENT
Bermotor di Trotoar. (Foto: Antara/Gaih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Bermotor di Trotoar. (Foto: Antara/Gaih Pradipta)
Yani menjelaskan, baik ada atau tidaknya perpanjangan 'Bulan Tertib Trotoar', pihaknya akan selalu menindak pelanggar trotoar.
"Tapi saya ada BTT tidak ada BTT, ya saya laksanakan tugas pokok saya," ujar Yani.
Sementara itu untuk Penegakan 'Bulan Tertib Trotoar' Satpol PP berlandaskan peraturan daerah tentang ketertiban umum. "Peraturan Daerah 8 tahun 2007, sekarang kita pakai," kata Yani.
Bulan Tertib Trotoar dimulai pertama kali pada bulan Agustus 2017. Pihak-pihak yang terlibat untuk membantu Penertiban selain Satpol PP, adalah Dinas Perhubungan DKI, Kepolisian, dan TNI.