Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
4 Satpam Rumah Sakit Jadi Tersangka Penganiayaan Pencuri hingga Tewas
2 November 2021 18:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan yang menimpa pria berinisial IK (40) telah mencapai titik terang. Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 4 orang satpam rumah sakit yang berlokasi di Salemba sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Satpam semua," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).
Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 170 KUHP. Saat ini keempat tersangka sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Wisnu.
Kasus ini diketahui pada Sabtu (23/10), seorang pria berinisial IK tewas usai menjalani perawatan akibat penganiayaan. Dalam penyelidikan polisi diketahui korban dianiaya oleh sejumlah satpam rumah sakit.
Sebelumnya IK diduga melakukan pencurian di rumah sakit. Ia lalu diamankan oleh satpam ke pos untuk diinterogasi. Hingga kemudian terjadi dugaan penganiayaan.
Korban dihajar pelaku dengan tangan kosong. Korban mengalami pendarahan di kepala dan sempat dirawat hingga akhirnya tewas.
ADVERTISEMENT
"Motifnya dia (korban) diduga melakukan pencurian, tapi itu baru dugaan. Lalu dianiaya," kata Wisnu.