Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
4 Spesialis Curi Motor di Bandung Ditangkap, 1 Masih di Bawah Umur
7 Agustus 2023 15:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polsek Lengkong menangkap 4 spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MRS, SP dan DW serta salah satunya masih di bawah umur yang kerap beraksi di daerah Bandung dan Garut. Pelaku DW ditembak polisi di bagian kaki.
ADVERTISEMENT
"Empat pelaku Curanmor uang telah melakukan pencurian di wilayah Polsek Lengkong, satu orang di bawah umur," kata Kapolsek Lengkong, Kompol Atep Suhendi, mengawali konferensi pers tersebut di Polsek Lengkong pada Senin (7/8).
Atep menuturkan, keempat pelaku ini merupakan komplotan yang beraksi menggunakan mobil APV. Setiap beraksi mereka selalu menyebar dan menggunakan kunci letter T.
Hasil curian tersebut lalu dibawa ke daerah Garut. Di sana sudah ada penadah yang siap menampung hasil curian mereka. Penadah itu masih DPO.
"Pelaku ini dalam melakukan kejahatannya menggunakan mobil Suzuki APV dalam satu mobil kemudian menyebar," bebernya.
"Mereka masih dijual dalam keadaan utuh ke daerah Garut," tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita mobil rental jenis APV, 3 motor, dan 2 helm. Selain itu, menurut pengakuan tersangka setiap beraksi mereka hanya butuh waktu 5 menit membobol kunci motor.
ADVERTISEMENT
"Di bawah 5 menit (untuk mencuri)," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan di atas 5 tahun.
Di lokasi yang sama, salah seorang korban, Wahyu Rahayu, mengaku kehilangan motor saat sedang diparkir di halaman rumah. Dia pun mengucap terima kasih kepada jajaran Polsek Lengkong yang telah mengungkap kasus itu dan mengembalikan motornya.