4 Tahun Beruntun, Sistem Informasi Produk Hukum Banyuwangi Jadi Terbaik se-RI

14 Oktober 2023 19:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kepada Kabupaten Banyuwangi, di Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Dok. Pemkab Banyuwangi
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kepada Kabupaten Banyuwangi, di Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Dok. Pemkab Banyuwangi
ADVERTISEMENT
Sistem informasi produk hukum yang diterapkan Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Untuk keempat kalinya secara beruntun sejak 2020, Banyuwangi meraih juara pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards dari Kemenkumham. Banyuwangi dinobatkan sebagai anggota JDIHN 2023 terbaik pertama nasional untuk tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah, kami bisa mempertahankan predikat JDIHN Terbaik Nasional selama empat tahun beruntun. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan. Semoga ke depan kita bisa terus menyuguhkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk layanan terkait informasi produk hukum,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (13/10/2023).
Penghargaan JDIHN merupakan penghargaan kepada daerah, yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi tersebut.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Menkumham Yasonna Laoly kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan, di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
ADVERTISEMENT
Arief menjelaskan, penghargaan ini berhasil diraih lantaran beragam inovasi yang diluncurkan JDIH Banyuwangi. Misalnya, Banyuwangi memiliki Sistem Aplikasi Peran Serta Masyarakat (Simplirakat).
Ini adalah aplikasi yang disediakan untuk memberikan ruang kepada masyarakat mempublikasikan karya tulisnya di bidang hukum. Baik berupa opini, berita, artikel serta penelitian hukum.
“Biasanya penyampaian informasi produk hukum itu hanya melalui satu arah, dari JDIH kepada masyarakat. Tapi di Banyuwangi ini satu-satunya yang berjalan dua arah. Lewat inovasi ini masyarakat tidak hanya menjadi objek penerima informasi, mereka juga bisa menjadi penyampai informasi melalui karyanya. Mereka bisa menyampaikan aspirasi, saran dan kritiknya terhadap produk hukum yang ada,” kata Arief.
Ada juga inovasi E-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah. Yakni kanal khusus yang disediakan bagi masyarakat untuk menyalurkan kritik, saran dan aspirasinya terkait semua produk hukum daerah.
ADVERTISEMENT
Lalu, program Jiwa Raga (JDIH Banyuwangi Giat Mengajar Regulasi). Inovasi ini memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat (offline/online) terkait isu strategis yang sedang berkembang dalam masyarakat.
“Selain sebagai bahan pengajaran, inovasi ini juga menjadi media sosialisasi seluruh kebijakan daerah. Sehingga masyarakat bisa mengetahui apa saja program-program yang tengah dan akan dilakukan pemerintah daerah,” ujar Arief.
Banyuwangi juga memiliki perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, membuat pojok JDIH hingga di desa-desa, hingga berkolaborasi bersama sejumlah instansi terkait. Di antaranya, Pengadilan Negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi.
“Banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH ini dinilai inovatif oleh tim penilai, yang belum dilakukan oleh daerah lain. Misalnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam layanan informasi produk hukum,” kata Arief.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada tahun 2022 Banyuwangi pernah meraih penghargaan sebagai Best of The Best JDIHN. Ini merupakan penghargaan khusus yang hanya diberikan kepada satu satuan kerja dengan kinerja terbaik. Banyuwangi sendiri meraih nilai tertinggi di antara 1.662 anggota JDIHN lainnya se-Indonesia.
(RB)