4 Tahun Jokowi-JK, Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara Rp 2 Triliun

25 Oktober 2018 18:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung, HM Prasetyo, menyampaikan paparannya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Komplek DPR (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung, HM Prasetyo, menyampaikan paparannya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Komplek DPR (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung menyebut telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2,29 triliun dan USD 263 ribu dari penanganan sejumlah kasus yang ditangani selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK.
ADVERTISEMENT
"Dalam penanganan kasus korupsi, kami selamatkan keuangan dan kekayaan negara melalui asset recovery sebagai pendekatan follow the function, follow suspect dan follow the money," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam pemaparan 'Empat Tahun Kerja Pemerintahan Jokowi-JK' di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Menurut Prasetyo, keberhasilan kejaksaan mengembalikan uang negara, merupakan wujud sinergitas kinerja setiap jajaran menteri Jokowi-JK.
“Tentunya bersyukur karena menjelang tahun ke-5 pemerintahan Jokowi-JK banyak hal mengalami kemajuan dan pembangunan berhasil dicapai. Semuanya menunjukkan tren positif,” imbuhnya.
Untuk upaya pencegahan kasus, kejaksaan telah membentuk tim TPP4P (Tim Pengawal dan Pengaman Pemeritahan dan Pembangunan). Melalui tim ini, kejaksaan juga melakukan koordinasi dengan penegak hukum lainnya.
"Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi secara cepat dan maksimal, kami telah melakukan peningkatan komunikasi dengan penegak hukum, lembaga korupsi, dan kepolisian, dan stakeholder lainnya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, tim TPP4P telah mendampingi 12.862 kegiatan. Kejaksaan juga melakukan kemitraan dengan asosiasi internasional.
“Kejaksaan juga membangun kemitraan kepada asosiasi internasional. Kita juga bekerja sama dengan kejaksaan, Malaysia, Korsel, Rusia, dan Australia,” tutupnya.