4 Tahun Kerja di Taiwan, Pria Asal Semarang Pulang: Istri Selingkuh Punya Anak 2

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bukhori (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ibnu Rohman (kanan), saat mendatangi Mapolres Indramayu (7/10/2026). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bukhori (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ibnu Rohman (kanan), saat mendatangi Mapolres Indramayu (7/10/2026). Foto: kumparan

Bukhori (32), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Semarang, Jawa Tengah, melaporkan istrinya berinisial M (32) ke Polres Indramayu atas dugaan perzinaan.

Langkah hukum ini ditempuh setelah Bukhori mendapati uang tabungan hasil kerja kerasnya di Taiwan habis tak bersisa. Selain itu, sang istri melahirkan dua anak yang diduga merupakan hasil hubungan dengan pria lain.

Kuasa hukum Bukhori, Ibnu Rohman, mengatakan laporan dugaan perzinaan tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan di Satreskrim Polres Indramayu. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Alhamdulillah, saat ini laporan kami terkait dugaan perzinaan tersebut sudah berjalan di tahap penyelidikan. Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. Harapan kami, proses hukum ini berjalan dengan transparan agar klien kami mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ujar Ibnu saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (11/10/2026).

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana perzinaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

Rutin Kirim Uang Rp 12-15 Juta per Bulan

Kasus ini bermula saat Bukhori bekerja sebagai PMI di Taiwan selama empat tahun. Selama merantau, Bukhori mengaku tak pernah absen mengirimkan uang berkisar Rp 12 juta hingga Rp 15 juta setiap bulan kepada M yang tinggal di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus ditabung sebagai modal membangun rumah. Dari pernikahan mereka, pasangan ini sebenarnya hanya memiliki satu orang anak.

Namun, Bukhori mengaku terkejut saat kembali ke Indonesia. Sisa tabungan untuk membangun rumah sudah ludes. Di saat bersamaan, ia mendapati istrinya telah melahirkan dua anak lagi selama dirinya bekerja di Taiwan.

"Awalnya saya tahu dari saudara waktu masih di Taiwan. Sebelumnya saya tidak percaya karena komunikasi rumah tangga masih berjalan baik," tutur Bukhori.

"Pas saya mau bikin rumah, ternyata uang tabungan yang saya kirim ke istri sudah habis. Terus dia juga melahirkan dua anak padahal saat itu saya masih di Taiwan," lanjutnya.

Sempat Memaafkan Perselingkuhan Pertama

Bukhori menceritakan bahwa perbuatan M bukanlah yang pertama kali. M diketahui pernah berselingkuh sebelumnya. Namun, Bukhori memilih legawa dan memberikan kesempatan kedua demi mempertahankan keutuhan rumah tangga.

"Sebenarnya istri saya sudah dua kali selingkuh, yang pertama saya maafkan karena saya ingin dia berubah. Tapi setelah saya percaya lagi, ternyata dia mengulangi perbuatannya hingga melahirkan anak yang ketiga ini," kata Bukhori.

Karena upaya mempertahankan rumah tangga dan penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, Bukhori akhirnya mantap melayangkan laporan resmi ke kepolisian pada 2024 untuk menuntut keadilan.