Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
4 WNI Copet di Thailand Kirim Uang Hasil Kejahatannya ke Keluarga di Indonesia
1 Februari 2024 21:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti membeberkan kasus 4 WNI terlibat pencopetan terhadap WN Jepang bernama Yoshimune Yoshida sebesar USD 8.700 (sekitar Rp 137 juta).
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku telah membagi uang kejahatan itu. Bahkan pelaku juga telah mengirim uang ke keluarganya di Indonesia senilai Rp 44.424.895.
"Menurut keempat WNI sebagian uang hasil kejahatan langsung dikirim ke Indonesia," kata Krishna lewat keterangannya, Kamis (1/2).
Krishna menyebut, para pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang hasil kejahatannya ke korban. Dari 310.000 bath yang dicuri mereka telah mengembalikan senilai 210.000 bath. Sisanya 100.000 bath atau sekitar Rp 44.417.220 telah dikirim ke Indonesia.
"Mereka telah mengembalikan 210.000 bath ke korban dan berjanji akan mengembalikan uang seluruhnya dengan harapan hukuman dikurangi," bebernya.
Keempat WNI tersebut saat ini ditahan di penjara Bangkok. Salah satu tersangka bernama Jayadi Abadi telah berusia 61 tahun. Sedangkan 3 pelaku lain bernama Irsandi (58), Suhenda (41), dan Iwan Susanto (50).
ADVERTISEMENT
Berikut kronologi 4 WNI mencopet WN Jepang di Thailand berdasarkan data Divhubinter Polri:
15 Januari 2024
Dari catatan Imigrasi Thailand mereka masuk ke Bangkok pada 15 Januari 2024.
24 Januari 2024
Keempat WNI itu dari rekaman CCTV diketahui membuntuti WN Jepang di salah satu mal. WN Jepang itu diketahui menuju money changer.
Tersangka Jayadi mengikuti korban hingga ke money changer. Sedangkan rekannya Iwan, Suhenda dan Irsan menunggu di lantai 1 mal. Mereka lalu memepet korban.
Setelah korban lengah, Irsan lalu mengambil amplop korban dan meninggalkan lokasi menggunakan taksi. Untuk menghilangkan jejak, mereka lalu mengganti taksi dan kembali ke hotel.
25 Januari 2024
Kepolisian Thailand menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan. Diketahui dari rekaman CCTV terdapat 4 pelaku.
ADVERTISEMENT
27 Januari 2024
Setelah rangkaian penyelidikan, polisi Thailand akhirnya menangkap keempat pelaku di depan Hotel Buddy Place di Ramkhamhaeng Soi 81/4, tepat di depan lobi hotel.
Hasil investigasi polisi menunjukkan, keempat WNI ini sengaja pergi ke Bangkok dari Indonesia dengan misi untuk mencuri. Usai berhasil melakukan aksinya, mereka pun membagi hasil curian tersebut lalu mengirimkan uangnya ke keluarga masing-masing di Indonesia.