Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
4 WNI Copet di Thailand Terindikasi Punya Akses Buat Dokumen Imigrasi Palsu
1 Februari 2024 23:06 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi Thailand telah menahan 4 WNI terlibat pencopetan terhadap WN Jepang bernama Yoshimune Yoshida sebesar USD 8.700 (sekitar Rp 137 juta). Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terindikasi punya akses di imigrasi untuk membuat identitas palsu.
ADVERTISEMENT
"Saudara Jayadi Abadi terindikasi mempunyai akses untuk membuat dokumen imigrasi dengan identitas berbeda di Indonesia untuk mempermudah keluar masuk Indonesia-Thailand," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti lewat keterangannya, Kamis (1/2).
Selain itu, Jayadi Abadi diduga memiliki afiliasi dengan WN Thailand. Ini terungkap setelah seorang WN Thailand mendatangi kantor polisi setempat untuk memberi jaminan.
"Saat ini terdapat usaha jaminan bebas terhadap Jayadi oleh WN Thailand, tapi ditolak polisi," jelasnya.
Atas kasus ini, Krishna menyebut WNI di mata negara lain jadi tercoreng. WNI di Thailand juga berpotensi dicurigai.
"Mencoreng nama baik masyarakat Indonesia di Thailand yang berdampak pada proses pemeriksaan yang lama saat WNI masuk pintu imigrasi Thailand," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update