40-an Warga ini Ngotot Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Sempat Ditegur Pecalang

23 Maret 2023 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi bertemu tokoh agama menindaklanjuti warga berekreasi saat nyepi. Foto: Dok. Polda Bali
zoom-in-whitePerbesar
Polisi bertemu tokoh agama menindaklanjuti warga berekreasi saat nyepi. Foto: Dok. Polda Bali
ADVERTISEMENT
Sekitar 40 warga ngotot ingin berekreasi ke kawasan wisata Segara Rupek, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali saat Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3).
ADVERTISEMENT
Warga menghiraukan permohonan petugas keamanan desa adat atau pecalang agar tetap di rumah selama 24 jam saat Nyepi.
Mereka merusak dan menerobos palang penjagaan lalu masuk berduyun-duyun ke area Segara Rupek naik sepeda motor.
"Awalnya sekitar Pukul 09.00 WITA datang 3 orang warga masyarakat mengendarai motor, memaksa masuk dengan alasan rekreasi atau memancing Ikan, ketika dihalangi oleh petugas pecalang dan bakamda, mereka tetap menerobos dan memaksa untuk masuk ke arah pura Segara Rupek,"kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Kamis (23/3).
Pihak Desa Adat Sumberklampok memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pertimbangannya adalah warga yang sedang menjalankan Nyepi terganggu dan keributan antara pecalang dengan warga viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Lebih dari 50 warga mendatangi Polsek Gerogak. Mereka menuntut polisi menindak tegas setiap warga yang melanggar aturan desa adat atau awig-awig tentang Nyepi.
Pada pukul 19.45 WITA, polisi mengamankan mendatangi dua orang warga berinisial AS dan MR. Mereka diduga pelaku yang membuka paksa portal dan mempersilakan warga lain masuk ke area Segara Rupek.
"Sekitar Pukul 22.30 WITA polisi bersama desa adat dan beberapa tokoh agama mengedukasi pelaku dan agar bersedia diamankan demi kondusifnya situasi kamtibmas serta agar warga masyarakat yang lain tidak menghalangi ketika pelaku dibawa ke polsek. Pelaku mengerti dan bersedia di bawa ke Polsek Gerokgak," katanya.
Dalam kasus ini, polisi berkoordinasi dengan pihak desa adat agar masyarakat tenang dan situasi keamanan kondusif. Polisi juga berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mensosialisasikan dan mengedukasi kerukunan umat beragama.
ADVERTISEMENT