40 Pengacara Dampingi Munarman Hadapi Kasus Dugaan Terorisme

Mantan petinggi FPI, Munarman, tengah berhadapan dengan kasus dugaan terorisme. Ia ditangkap Densus 88 Antiteror di kediamannya di Tangsel pada Selasa (27/4).
Pengacara Munarman, Azis Yanuar, menyatakan sebanyak 40 advokat mendampingi eks Sekretaris Umum FPI itu dalam menghadapi kasusnya.
"Sekitar 40 (advokat dampingi Munarman)" ujar Azis di PN Jaktim, Rabu (28/4).
Azis menyebut, langkah terdekat pengacara membela Munarman dengan rencana mengajukan praperadilan. Pengacara mempersoalkan penangkapan Munarman yang dinilai melanggar HAM.
"Insyaallah (praperadilan) secepatnya, kami akan bagi tim," ucapnya.
Dalam kasus ini, Munarman ditangkap atas dugaan terlibat baiat ISIS di Jakarta, Medan, dan Makassar. Meski demikian ia belum berstatus tersangka.
Namun menurut Azis, Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sprindik tertanggal 20 April. Pihaknya menolak sprindik tersebut, sebab Munarman baru ditangkap pada 27 April.
"Suratnya (penetapan tersangka) kami tidak terima. Karena di suratnya tanggal 20 April, sedangkan kemarin kami terima tanggal 27 April. Masa penetapan tersangka sudah sebelumnya, suratnya baru dikasih setelahnya," ucap Azis.
