400 Orang Terdampak Kebakaran di Tambora, Mengungsi di 3 Lokasi

15 Oktober 2024 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pasca kebakaran di Jalan Kalianyar IV, Kecamatan Tambora, pada Selasa (15/10/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pasca kebakaran di Jalan Kalianyar IV, Kecamatan Tambora, pada Selasa (15/10/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemukiman warga di Jalan Kalianyar VI, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, terbakar pada Selasa (15/10). Lurah Kalianyar, Dwi Cahyono, mengatakan peristiwa itu berdampak pada 40 keluarga yang terdiri dari 400 orang.
ADVERTISEMENT
"Warga masyarakat yang mungkin terdampak ini semuanya total ada 400 warga masyarakat jiwa," kata Dwi di lokasi kebakaran pada Selasa (15/10).
Dwi mengatakan pihaknya menyiapkan tiga lokasi untuk pengungsian warga, yakni di lantai dua kantor kelurahan, pos RW, dan lapangan yang letaknya tak jauh dari lokasi kebakaran. Bantuan juga akan disalurkan di sana.
"Bantuan akan segera dateng berupa kebutuhan pokok lalu juga selimut, pampers, pakaian sekolah, buku, Insyaallah lah tiba siang ini," ucap dia.
Suasana pasca kebakaran di Jalan Kalianyar IV, Kecamatan Tambora, pada Selasa (15/10/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kebakaran menghanguskan 30 rumah. Dwi menuturkan, api cepat membesar dan merembet karena jarak antar-rumah yang berdekatan dan berjenis semi permanen. Selain itu, beberapa rumah juga membuka usaha konveksi yang terdapat bahan mudah terbakar.
"Jadi begitu api menyambar, itu terkena bahan-bahan yang mudah terbakar," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebanyak lima orang meninggal dunia dalam kebakaran itu. Mereka merupakan dua keluarga yang berada di dua rumah berbeda. Korban terdiri dari nenek-cucu, Sriyani (66) dan Raihan (7); dan ibu-anak, Aryani (40), Asgar (13), dan Yoka (12).
Namun, jasad Sriyani belum ditemukan. Sementara, jenazah empat korban lainnya sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.