41 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka KPK, Bagaimana Menurutmu?

4 September 2018 17:33 WIB
comment
43
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Malang Teguh puji wahyono (kanan) (03/09/2018). (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Malang Teguh puji wahyono (kanan) (03/09/2018). (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, 22 di antaranya ditahan.
ADVERTISEMENT
Melihat hal tersebut, apa tanggapanmu? yuk sampaikan pendapatmu di kolom komentar!