417 dari 560 Anggota DPR Tak Hadiri Paripurna Penetapan Hakim Agung

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat paripurna DPR penutupan masa sidang V (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna DPR penutupan masa sidang V (Foto: Ricad Saka/kumparan)

DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang V tahun 2017-2018. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan dihadiri oleh pimpinan DPR lainnya yaitu Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Rapat paripurna dimulai pukul 10.50 WIB, Kamis (26/7). Dari total 560 anggota DPR, rapat Paripurna DPR kali ini hanya dihadiri oleh 197 anggota, sebanyak 307 anggota absen, dan 110 anggota DPR izin bertugas. Agenda rapat paripurna adalah pelantikan pejabat antar waktu (PAW), pengambilan keputusan calon hakim agung, RUU Perpajakan, dan mendengarkan pidato Menkeu Sri Mulyani.

Dalam sambutannya, Fadli mengatakan, sebelum memasuki rapat sidang paripurna, terlebih dahulu dilakukan pengucapan sumpah jabatan anggota DPR pergantian antar waktu (PAW). Daftar anggota DPR yang di-PAW adalah HM Gandung Pardiman menggantikan Siti Hediati Hariyadi (Mbak Titiek), Maman Abdurarahman menggantikan Zulfadhli dan Jerry Sambuaga menggantikan Aditya Moha. Ketiganya berasal dari Fraksi Golkar.

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

“Apakah Anda bersedia?” tanya Bamsoet.

“Bersedia,” jawab ketiga anggota DPR PAW Fraksi Golkar itu.

Absen sidang paripurna DPR (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Absen sidang paripurna DPR (Foto: Ricad Saka/kumparan)

Bamsoet melanjutkan, bahwa sumpah yang telah disebutkan memiliki tanggung jawab besar terhadap rakyat, bangsa Indonesia dan UUD 1945.

“Sumpah ini adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa dan manusia dengan segala kejujuran,” ucap Bamsoet.

Usai pelantikan anggota DPR PAW dari Fraksi Golkar, rapat paripurna kembali dilanjutkan mendengarkan pimpinan Komisi III DPR untuk menyampaikan laporan terkait hasil uji kelayakan calon hakim agung.

“Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” ujar Fadli.

Dua nama calon hakim agung yang telah di-fit and proper test di Komisi III DPR yaitu Abdul Manaf (Dirjen Badan Peradilan Agama) dan Pri Pambudi Teguh (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah).