42 Saksi Diperiksa Polisi untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Anjani Bee

12 Maret 2020 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Intan Marwah Sofiyah (20) alias Anjanii Bee yang ditemukan tewas di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Facebook / Anjanii Bee
zoom-in-whitePerbesar
Intan Marwah Sofiyah (20) alias Anjanii Bee yang ditemukan tewas di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Facebook / Anjanii Bee
ADVERTISEMENT
Pelaku pembunuhan terhadap Intan Marwah (20) atau dikenal Anjani Bee masih misterius. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana mengatakan polisi sudah meminta keterangan dari 42 saksi termasuk kekasih korban.
"Sekarang kita sudah periksa 42 saksi termasuk (kekasih) korban," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (12/3).
Yoris menambahkan, seluruh keterangan saksi dan barang bukti telah dikumpulkan oleh polisi. Polisi pun telah menemukan petunjuk mengenai perkara tersebut tapi belum dapat disampaikan kepada publik. Diketahui, barang bukti yang diamankan polisi salah satunya ialah CCTV yang berada di lokasi ditemukannya jasad Anjani.
"Ada yang mengarah ke petunjuk, kita belum bisa publikasikan untuk penyelidikan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, jenazah Anjani ditemukan dalam kondisi terdapat luka di sejumlah bagian tubuhnya. Polisi memastikan luka yang diderita oleh Anjani disebabkan oleh hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam. Belum diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan.
ADVERTISEMENT