Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
44 Eks Pegawai KPK Sudah Selesai Pelatihan ASN, Aktif Bekerja di Polri 3 Januari
28 Desember 2021 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK sudah selesai menjalani pelatihan ASN dari Polri sejak pekan lalu. Mereka menjalani pelatihan selama 14 hari di kawasan Bandung.
ADVERTISEMENT
"Pelatihan selama 14 hari (sudah selesai)," kata salah satu mantan pegawai KPK Praswad Nugraha saat dihubungi, Selasa (28/12).
Praswad yang juga merupakan Ketua IM57+ Institute ini mengatakan, ada sejumlah hal yang diterima 44 eks pegawai dalam pelatihan ASN tersebut.
"Materi berbagai macam, soal manajemen ASN, soal organisasi Polri, soal aturan-aturan terkait ASN, soal pemahaman Program Presisi Pak Kapolri, materi outbound, dan lain-lain," ucap dia.
Setelah pelatihan ini, 44 mantan pegawai KPK akan mulai efektif menjadi ASN Mabes Polri pada 1 Januari 2022. Namun, baru masuk pada dua hari setelahnya.
"Masuk di Mabes Polri mulai 3 Januari. Senin 3 Januari sudah mulai aktif," ucap Praswad yang merupakan mantan penyidik kasus bansos.
ADVERTISEMENT
Diketahui, 44 orang ini akan ditempatkan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Namun demikian, untuk posisi pastinya, Praswad belum mendapatkan informasi.
Begitu juga siapa yang nantinya akan memimpin Kortas tersebut. Adapun sebelumnya, Kortas itu akan dipegang oleh jenderal polisi bintang 2.
"Masih menunggu sprint dari Pak Kapolri," ucap dia.
Praswad mengaku siap untuk berkontribusi di Polri. Internal Polri pun sangat menyambut baik kedatangan dari 44 eks pegawai KPK ini.
Dia mengatakan, ia dan 43 eks pegawai KPK lainnya akan tetap membawa semangat antikorupsi ketika berkiprah di Korps Bhayangkara.
"Internal Polri sangat baik dan sangat welcome. Harus siap. Yang jelas kami akan selalu antikorupsi," pungkas dia.
Sebelumnya, terdapat rencana perombakan pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang ada di Bareskrim Polri. Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Kortas akan dibangun sebagai peningkatan Dittipikor.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, akan ada Deputi Penindakan hingga Pencegahan dalam kortas tersebut.
“Secara detail nanti akan disampaikan, yang jelas ada Deputi Penindakan, Penyelidikan dan juga ada Deputi Pencegahan ya, itu beberapa deputi yang ada nanti di dalam Kortas itu sendiri,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (10/12).