44 Eks Pegawai Laporkan Perusahaan yang Tahan Ijazah ke Polda Jatim

23 April 2025 6:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Satpol PP menyegel perusahaan Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Satpol PP menyegel perusahaan Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 44 mantan pegawai melaporkan Perusahaan Sentoso Seal ke Polda Jawa Timur pada Selasa (22/4). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pidana polemik penahanan ijazah.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut diterima SPKT Polda Jateng dengan nomor LP/B/542/IV/2025/Polda Jawa Timur. Laporan itu terkait dugaan penipuan, penggelapan dan penghilangan dokumen.
"Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di Pergudangan Margomulyo. Kita selaku kuasa hukum dari 44 orang. (Yang dilaporkan) Pasal 372 KUHP dan akan di kembangkan ke Pasal 378 KUHP," kata Kuasa hukum korban, Edi Kuncoro Prayitno di Mapolda Jatim, Selasa (22/4).
Edi menyampaikan, kliennya telah mencabut laporan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan melimpahkannya ke Polda Jateng karena jumlah korban yang semakin banyak.
"Laporan di Polres Tanjung Perak karena ini laporannya berkembang dan semakin banyak korban, itu kemarin ditarik semuanya ke Polda Jatim," ujarnya.
Dalam laporan itu juga, pihaknya mengadukan salah satu akun Facebook dengan nama akun Diana Janhwa yang pernah memposting lowongan pekerjaan yang salah satu persyaratannya adalah penyerahan dan penahanan ijazah. Akun Facebook itu diduga mengarahkan kliennya bekerja ke perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pertama dugaan tindak pidana penipuan, di mana ada akun-akun media sosial, ada 3. Pertama ada akun Facebook, akun aplikasi Kita Lulus, dan akun Instagram yang melakukan pengumuman lowongan pekerjaan. Dari situ lowongan pekerjaan itu menentukan syarat-syarat salah satu syarat penting adalah penyerahan ijazah dan penahanan ijazah asli," jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel perusahaan Sentoso Seal di Jalan Margomulyo 44 Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4).