45 Anggota TNI Diperiksa Pomdam Terkait Penyerangan ke Warga Deli Serdang

13 November 2024 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan keterangan pers saat Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan keterangan pers saat Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 45 anggota TNI yang berasal dari Yon Armed-2/KS diperiksa oleh Pomdam 1 Bukit Barisan terkait kasus penyerangan kepada warga di Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam (8/11).
ADVERTISEMENT
"Jadi dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan hampir sekitar 45 orang diamankan," kata Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, di Lapangan Prima Mabes TNI pada Rabu (13/11).
Menurut Yusri, 45 anggota itu sedang diperiksa untuk dikategorikan jenis kesalahannya. Sehingga, sanksi terhadap para anggota yang terlibat penyerangan belum diputuskan.
"Mana yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan tersebut, kemudian ada yang mungkin yang provokatornya atau mungkin ada yang sekadar ikut-ikut," ucap dia.
Di lokasi yang sama, Wairjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, mengatakan Pomdam 1 Bukit Barisan sudah memanggil pihak keluarga korban untuk mendalami kasus itu.
"Sudah ada langkah-langkah hukum yang dilakukan terhadap prajurit atau oknum prajurit yang melakukan tindakan tersebut," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, penyerangan dilakukan puluhan personel TNI yang berasal dari Yon Armed-2/KS Medan pada Jumat (8/11) tengah malam. Selain menyebabkan 8 orang luka, seorang warga bernama Raden Barus (60) tewas.
Salah seorang warga yang menjadi korban bercerita situasi Desa Selamat sangat mencekam ketika penyerangan terjadi. Puluhan prajurit TNI yang mayoritas datang mengenakan seragam dinas, mendobrak rumah-rumah warga dan melakukan berbagai tindakan kekerasan menggunakan berbagai senjata, termasuk sajam, double stick, dan pistol.