46.021 Pemotor di Jabar Ditilang karena Tak Pakai Helm

13 September 2019 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengendara motor menggunakan sarung tangan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengendara motor menggunakan sarung tangan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Jumlah pelanggar lalu lintas usai dua pekan pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2019 meningkat sekitar 54 persen dibanding tahun lalu. Hingga saat ini, polisi telah mengeluarkan 129.632 surat tilang.
ADVERTISEMENT
"Jumlah penindakan berupa tilang ini meningkat dibandingkan operasi Patuh Lodaya tahun 2018 lalu yang berjumlah 59.580 tilang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat, Jumat (13/9).
Dari jumlah tersebut, Truno menambahkan, didominasi oleh pengemudi kendaraan roda dua dengan rentang usia 21-25 tahun Pelanggar yang tidak menggunakan helm, kata dia, jumlahnya mencapai 46.021 pelanggar.
"Pelanggar roda dua yang ditindak itu rata-rata tidak menggunakan helm, melawan arus, di bawah umur, dan pengendara di bawah usia. Tapi paling banyak soal helm ya," ungkap dia.
Lebih lanjut, Truno menyebut, bahwa terdapat pula para pengemudi kendaraan roda empat yang terkena penindakan. Penindakan paling banyak dilakukan kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan jumlah 8.064 pelanggar.
ADVERTISEMENT
Truno menambahkan, adapula kecelakaan yang terjadi selama Ops Lodaya 2019 dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 42 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang berjumlah 64 orang.
"Dari jumlah kecelakaan itu, 42 orang meninggal dunia. Tapi jumlah korban meninggal turun dari tahun lalu. Tahun 2018 jumlah korban meninggal selama operasi Patuh Lodaya mencapai 64 orang," jelas dia.46