Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
46 Ribu Pekerja Kena PHK, Muhadjir Seleksi Warga yang Perlu Dapat Bantuan
4 September 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 46.240 buruh menjadi korban PHK dari Januari hingga Agustus 2024. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan untuk korban PHK. Namun, nanti pihaknya akan melakukan seleksi
ADVERTISEMENT
Menurutnya bila buruh yang terkena PHK bekerja di sektor formal dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memberikan sederet jaminan sosial. Salah satunya jaminan kehilangan pekerjaan.
"Jadi akan kita telisik, mana yang memang harus diberi bantuan, dan mana yang tidak," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Muhadjir meminta agar para pekerja tak perlu khawatir bila terkena PHK. Pasalnya sudah banyak program pemerintah untuk melindungi masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
Dia juga mengungkapkan para pekerja juga bisa mengikuti pelatihan kerja lanjutan dengan program Prakerja.
"Jadi alhamdulillah mereka sudah menerima berbagai macam jaminan, termasuk jaminan hari tua, jaminan dan terutama yang efektif jaminan kehilangan pekerjaan," katanya.
"Mereka kalau sudah kehilangan pekerjaan ada dapat santunan, sekaligus dia boleh mendaftarkan ikut pelatihan-pelatihan yang disediakan Prakerja," ungkap dia.
Lebih jauh, Muhadjir mengatakan yang jadi masalah selama ini adalah banyak sekali perusahaan yang tidak buka-bukaan soal data PHK. Hal ini membuat pemerintah sulit melakukan intervensi kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan dan butuh bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
Selama ini, Muhadjir mengatakan pihaknya juga sudah meminta Kementerian Sosial untuk mendata korban-korban PHK yang ada apakah ada yang perlu mendapatkan bantuan sosial atau tidak.
"Saya sudah meminta Kementerian Sosial untuk mendata yang kena PHK, memang tapi masih ada kesulitan karena koordinasinya dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan kelihatannya tidak cukup data-datanya. Karena banyak sekali perusahaan tidak melaporkan siapa yang kena PHK dan kita sudah siapkan untuk bantuan," tandasnya