Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
47 Warga di Sukoharjo Terpapar Corona dari Klaster Hajatan, Satu RT Lockdown
30 Juni 2021 17:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:47 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Akibatnya, satu kawasan di rukun tetangga itu di-lockdown atau dibatasi sementara. Jalan utama masuk RT ditutup total dan dijaga ketat oleh Babinsa/Bhabinkamtibmas.
Kades Grajegan, Mujiyono mengatakan lockdown yang ia lakukan demi melindungi warga lain di desanya yang belum terpapar corona.
"Kita memutuskan untuk lockdown karena untuk melindungi masyarakat yang lain. Di RT ini ada 47 orang yang positif COVID-19 karena klaster hajatan. Kalau tidak ditutup, kami khawatir akan menulari warga lainnya," ujar Mujiyono kepada kumparan, Rabu (30/6).
Lockdown itu mengatur warga setempat tidak boleh keluar dari wilayah kampung, sementara tamu dari luar tidak diperbolehkan masuk. Keputusan itu dilakukan sejak 25 Juni lalu dan rencananya akan dilonggarkan 7 Juli mendatang.
Sementara itu, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri, Mujiyono mengatakan ia dan perangkat desa setempat menjalankan program Jogo Tonggo yang artinya Menjaga Tetangga (satu sama lain).
ADVERTISEMENT
"Jogo Tonggo jalan bagus. Untuk logistik aman, disuplai dan dibantu warga. Beberapa RT tetangga juga bantu, termasuk warga kampung yang bekerja di daerah luar. Kami juga menggunakan anggaran desa untuk mencukupi kebutuhan," jelas dia.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranawo, mengapresiasi langkah Kades Grajegan tersebut. Menurutnya, Kades sudah tepat dalam mengambil keputusan me-lockdown RT yang masuk zona merah.
"Ini contoh bagus, lockdown level RT karena terjadi penularan cukup banyak akibat klaster hajatan. Jumlahnya 47 yang positif, sehingga satu RT lockdown. Ini tindakan yang sudah betul," katanya.
Politisi PDIP ini pun meminta seluruh Kades/Lurah di Jateng tidak ragu melakukan lockdown tingkat RT apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 .
"Selain itu, anggaran dana desa boleh digunakan 8 persen untuk penanganan COVID-19. Di Provinsi dan Kabupaten/Kota juga ada anggaran itu, 8 persennya bisa dipakai. Jadi pakai saja, tapi untuk kepentingan yang khusus. Kalau urusan makanan, saya kira bisa di-cover dari Jogo Tonggo," kata Ganjar.
ADVERTISEMENT
==