48 Tahanan Bareskrim Sembuh dari Corona, Termasuk Jumhur dan Ustazah Kingkin

1 Desember 2020 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustazah Kingkin Anida yang ditangkap Bareskrim. Foto: Instagram/@kingkinanida
zoom-in-whitePerbesar
Ustazah Kingkin Anida yang ditangkap Bareskrim. Foto: Instagram/@kingkinanida
ADVERTISEMENT
Polri mengumumkan 48 tahanan Bareskrim Polri yang dinyatakan positif corona telah sepenuhnya sembuh. Termasuk petinggi KAMI Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan hingga Ustazah Kingkin Anida.
ADVERTISEMENT
“48 positif COVID-19, Alhamdulillah sudah sehat semua,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Awi menuturkan, Jumhur Hidayat hingga Ustazah Kingkin Anida yang selama ini sempat dibantarkan ke RS Polri juga telah dinyatakan sembuh dari corona. Mereka pun telah dikembalikan ke tahanan.
“Bahkan yang dibantarkan Bareskrim ke RS Polri berlangsung mulai tanggal 19 November sampai 26 November mereka sudah sehat dan sudah kembali menempati sel Bareskrim,” ujar Awi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Lebih lanjut, Awi menegaskan, pihaknya juga telah melakukan sterilisasi di ruang tahanan Bareskrim Polri. Ia pun menegaskan tahanan dipastikan aman.
“Jadi semua sudah kondusif dan steril dari COVID-19,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri menegaskan perawatan 48 tahanan Bareskrim yang positif corona ditangani dengan maksimal. Salah satu tahanan yang positif corona yakni Ustazah Kingkin Anida.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, tahanan yang menunjukkan gejala COVID-19 dirawat di rumah sakit Polri. Mereka dirawat dengan status pelayanan pasien lainnya.
“Percayalah yang sudah dirawat di RS Polri diberikan fasilitas layaknya seperti pasien COVID-19 lainnya. Akan diberikan perawatan semaksimal mungkin,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).