Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Penculikan WNI kembali terjadi di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diculik di perairan itu pada Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT
Menyikapi kejadian ini, Kementerian Luar Negeri atau Kemlu mengimbau ABK Indonesia untuk tak melaut sementara waktu di perairan Sabah.
"Bagi awak kapal WNI yang bekerja di perairan Sabah, Malaysia, diimbau untuk tidak melaut hingga situasi keamanan dapat terjamin," jelas jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam keterangan tertulisnya. Sabtu (18/1).
Teuku mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengupayakan pembebasan 5 ABK yang diculik di perairan Sabah. Pemerintah Indonesia tengah berkoordinasi dengan pemerintah Filipina .
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut. Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di wilayah perairan Sabah," terangnya.
Teuku menjelaskan penculikan ini bermula dari informasi hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada Jumat (17/1) malam.
ADVERTISEMENT
"Konfirmasi tersebut didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F tersebut terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada tgl 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat," ungkapnya.
Dari informasi yang didapat Kemlu, 3 ABK telah dilepaskan. Namun, 5 orang lainnya masih diculik. Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang menculik ABK ini.
"Belum ada info (pelaku penculikan)," pungkas Teuku.
Lokasi penculikan kali ini tak jauh dari titik di mana 3 nelayan Indonesia pernah diculik pada September 2019 lalu oleh komplotan Abu Sayyaf.
Abu Sayyaf sempat meminta tebusan untuk pembebasan tiga WNI itu melalui video. Dalam video, ketiga nelayan meminta tolong pemerintah Indonesia untuk membebaskan mereka dengan membayar tebusan 30 juta peso atau lebih dari Rp 8 miliar.
ADVERTISEMENT
Namun tebusan itu tak dibayar. Ketiganya berhasil dibebaskan berkat operasi militer Filipina.