5 Alasan Kamu Harus Mengajukan e-VoA Indonesia

14 Februari 2025 16:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mengajukan e-VoA Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengajukan e-VoA Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu destinasi wisata paling populer di dunia, Indonesia memudahkan wisatawan dengan menyediakan layanan Electronic Visa on Arrival (e-VoA). Visa tersebut dapat diajukan secara online melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id. Dengan sistem ini, wisatawan dapat menghemat waktu dan tenaga, tanpa harus mengurus visa on arrival secara manual di bandara.
ADVERTISEMENT
Apa saja keuntungan yang didapatkan pelancong internasional dari fasilitas ini? Berikut adalah lima alasan mengapa kamu sebaiknya mengajukan e-VoA sebelum tiba di Indonesia:

1. e-VoA Mudah Diakses dan Prosesnya Cepat

Salah satu keuntungan terbesar e-VoA adalah easy to access. Wisatawan asing dapat mengajukan e-VoA baik sebelum keberangkatan ke Indonesia maupun setelah mereka baru tiba di Indonesia.
Selain menghemat waktu dan tenaga, proses online ini juga mengurangi stres karena e-VoA bisa diajukan cukup dengan smartphone dan koneksi internet. Apabila seluruh dokumen persyaratan sudah diunggah dengan benar dan lengkap, proses permohonan e-VoA hanya membutuhkan waktu 10 menit sampai visa terbit.

2. Tampilan Website evisa.imigrasi.go.id yang Ramah Pengguna

Antarmuka website evisa.imigrasi.go.id dirancang dengan tampilan yang ramah pengguna sehingga mudah dipelajari oleh pemohon yang belum terbiasa melakukan aplikasi online. Untuk mengajukan visa, pengguna hanya perlu mengisi formulir yang tersedia, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan melakukan pembayaran secara online. Alurnya dirancang agar intuitif, dengan petunjuk yang jelas untuk setiap langkahnya.
ADVERTISEMENT
Untuk memperlancar proses permohonan e-VoA, pastikan bahwa pengguna sudah menyimpan scan dokumen persyaratan seperti halaman biodata paspor, pas foto atau swafoto dengan rasio 3x4, serta tiket penerbangan pergi-pulang.
Ilustrasi mengajukan e-VoA Foto: Dok. Istimewa

3. Pembayaran Praktis Menggunakan Kartu Kredit

Sistem permohonan e-VoA dirancang easy to pay, memungkinkan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit, sehingga lebih praktis dan aman. Wisatawan tidak perlu menukar uang tunai atau mencari mesin tarik tunai di bandara untuk membayar VoA.
“Ditjen Imigrasi merupakan instansi pemerintah pertama di Indonesia yang menerapkan metode pembayaran layanan publik secara online menggunakan kartu kredit. Cara pembayaran di website e-VoA sangat mudah, mirip dengan belanja online,” ungkap Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Tato Juliadin Hidayawan.

4. Kemudahan Saat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara

Keunggulan lain e-VoA Indonesia adalah easy immigration clearance, yaitu dapat menggunakan autogate di bandara. Wisatawan asing yang telah memiliki e-VoA dapat langsung melewati pemeriksaan imigrasi dengan lebih cepat dan efisien tanpa perlu antre di konter pemeriksaan paspor manual. Hal ini sangat membantu bagi mereka yang perlu segera melanjutkan perjalanan ke destinasi tujuan begitu sampai di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Penerapan e-VoA yang terintegrasi dengan autogate tidak hanya mempermudah wisatawan, tetapi juga mengurangi antrean di bandara sehingga meningkatkan kenyamanan dan efisiensi alur pemeriksaan Imigrasi. Selain itu, sistem digital ini juga mengurangi interaksi langsung antara petugas Imigrasi dan penumpang sehingga menekan potensi penyalahgunaan wewenang," ujar Tato.

5. Perpanjangan e-VoA yang Mudah dan Fleksibel

Jika wisatawan asing ingin memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia, e-VoA juga easy to extend, dapat diperpanjang secara online tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Dengan demikian, wisatawan asing yang ingin menikmati lebih banyak waktu di Indonesia dapat memperpanjang visa mereka dengan mudah melalui sistem yang sama.
Perpanjangan e-VoA dapat dilakukan sebanyak satu kali dan diberikan masa tinggal selama 30 hari.
ADVERTISEMENT
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan keimigrasian, baik dari sisi kualitas maupun integritas, dalam rangka mendukung sektor pariwisata dan investasi di Indonesia,” tutup Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.