5 Berita Populer: Ardes Goenawan Minta Maaf; Penerimaan Pajak Lampaui Target

28 Desember 2021 6:12 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sederet peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Senin 27 Desember. Mulai dari presenter TV Ardes Goenawan minta maaf, hingga penerimaan pajak melampaui target.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tidak sempat mengikuti perkembangan informasi pada hari kemarin, berikut kumparan rangkum lima berita populer di antaranya.
Ardes Goenawan Akhirnya Minta Maaf & Klarifikasi soal Timnas Indonesia
Ardes Goenawan, presenter yang meremehkan Timnas Indonesia Foto: Instagram/@ardesgoenawan
Ardes Goenawan akhirnya meminta maaf atas unggahannya mengenai Timnas Indonesia. Presenter TV itu mengaku hanya mengutarakan pendapat secara objektif mengenai permainan Timnas Indonesia di Piala AFF.
Permintaan Ardes itu diunggah melalui akun instagramnya. Ia juga mengatakan tak bermaksud merendahkan permainan anak-anak asuh Shin Tae-yong.
"Mohon maaf kalau ada sebagain teman-teman yang merasa sakit hati karena komentar saya terkait sepak bola khususnya mengenai Tim Nasional sepak bola Indonesia," tulis Ardes di Instagram story-nya, Senin (27/12).
"Saya hanya berusaha mengutarakan pendapat bahwa dalam kacamata objektif secara permainan harus diakui Thailand dan Vietnam lebih unggul dari Indonesia. Tidak ada maksud untuk merendahkan perjuangan pelatih, staf, dan para pemain Timnas," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ardes memang mengutarakan pendapat yang kontroversial. Menurutnya, Evan Dimas dan kolega terlalu berlebihan dalam merayakan kelolosannya ke final Piala AFF 2020.
Firli Bahuri: Setelah Revisi UU KPK, Kami Bertambah Kuat
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti Raker KPK di Hotel Bintang 5 di Yogyakarta. Foto: KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya menjadi lebih kuat usai revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 disahkan.
Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran KPK berubah menjadi rumpun eksekutif yang bekerja di bawah Presiden Jokowi.
"Pascarevisi UU KPK kami tambah kuat karena kami bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden," kata Firli dalam keterangannya, Senin (27/12).
Selain itu, ia juga mengeklaim bahwa KPK di bawah kepemimpinannya saat ini terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui 3 tahapan.
ADVERTISEMENT
Yakni regulasi yang jelas; institusi yang terbuka, dan terakhir adalah komitmen seluruh pemimpin untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama.
Mulai Januari 2022 Semua Daerah PPKM Level 1-3 Wajib PTM Terbatas
SKB 4 menteri soal aturan PTM terbatas di 2022. Foto: Dok. Istimewa
Empat kementerian mengeluarkan surat keputusan bersama atau SKB tentang pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Empat kementerian itu yakni Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri.
Dalam aturan SKB Empat Menteri itu, seluruh sekolah di Indonesia mulai Januari 2022 harus melakukan PTM atau pembelajaran tatap muka. Baik itu di daerah dengan status PPKM level 3, 2 dan 1.
"Mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan pada level 1, 2 dan 3 PPKM wajib melaksanakan PTM terbatas," tulis keterangan dalam SKB tersebut dikutip, Senin (27/12).
ADVERTISEMENT
Dijelaskan pemerintah daerah tidak boleh melarang PTM terbatas bagi sekolah yang memenuhi kriteria. Pemda juga dilarang menambahkan kriteria yang lebih berat.
Shin Tae-yong Marahi Asnawi Ejek Pemain Singapura, Ancam Depak dari Timnas
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Foto: PSSI
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengambil sikap tegas soal insiden Asnawi Mangkualam yang mengejek Faris Ramli. Shin tak segan mendepak bek andalannya itu andai sang pemain mengulanginya lagi.
Asnawi Mangkualam dinilai melakukan tindakan provokasi pada laga semifinal Piala AFF 2020 Indonesia vs Singapura, Sabtu (25/12). Pemain Ansan Greeners tersebut melakukannya saat Faris Ramli gagal mengeksekusi penalti di menit 90.
Saat itu, situasi pertandingan memang tengah panas. Skor imbang 2-2 dan Singapura mendapat kesempatan unggul untuk mengunci kemenangan. Setelah penalti gagal, laga dilanjutkan ke babak extra time dan Indonesia berhasil keluar sebagai pemenang 4-2.
ADVERTISEMENT
''Saya tidak mengetahui kejadian tersebut saat masih berada di stadion. Akan tetapi, saya terkejut ketika melihat video tayangan ulang,'' kata Shin Tae-yong, dikutip dari Media Korea Selatan, The JoongAng.
Shin menerangkan bahwa pesepak bola profesional perlu memiliki kepribadian yang baik. Setelah dimarahi Shin, Asnawi juga sudah meminta maaf.
Sri Mulyani: Hari Ini Bersejarah, Penerimaan Pajak Lampaui Target!
Menteri Keuangan Sri Mulyani sosialisasi UU HPP di Bandung. Foto: Dok. Ditjen Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak berhasil melampaui target APBN 2021 per tanggal 26 Desember. Jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Ini merupakan pencapaian yang didapat kembali setelah 12 tahun.
ADVERTISEMENT
"Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Senin (27/12).
Pencapaian pajak melampaui target terakhir terjadi pada 2008. Saat itu, dalam APBN-P 2008, target penerimaan Ditjen Pajak sebesar Rp 534,53 triliun yang berhasil direalisasikan sebesar Rp 571,1 triliun. Artinya terdapat surplus sebesar Rp 36,57 triliun.