5 Berita Populer: Heboh Dana Rp 300 T di Kemenkeu hingga Wahyu Kenzo Tersangka

9 Maret 2023 7:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jatim bersama Polresta Malang mengungkap kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jatim bersama Polresta Malang mengungkap kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (8/3). Mulai dari wahana halilintar Dufan berhenti mendadak hingga Wahyu Kenzo crazy rich Surabaya tersangka.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?

Dana Rp 300 T di DJP dan Bea Cukai Mencurigakan

Menkopolhukam Mahfud MD saat di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Rabu (8/3/2023). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang yang mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, yakni di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di UGM, Rabu (8/3).
Mahfud mengatakan dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menelusuri transaksi mencurigakan lain di luar kasus transaksi janggal pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar.
ADVERTISEMENT

Pejabat Bea Cukai Bela Anak Andhi Pramono yang Hidup Mewah

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Facebook/BeacukaiMakassar
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disorot publik soal hartanya. Mulai dari rumah mewah hingga barang bermerek yang dipakai keluarganya, termasuk anak perempuannya.
Di media sosial, anak perempuan Andhi yang tengah kuliah di Australia ini bahkan disorot mulai dari kendaraan mewah hingga pakaian dan baju, serta tas yang diduga berharga jutaan rupiah. Namun, soal gaya hidup mewah anak perempuan Andhi ini diklarifikasi Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo.
Setahu saya anaknya banyak menerima endorse," ujar Nugroho di Makassar, Rabu (8/3).

Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Tersangka

Wahyu Kenzo. Foto: Instagram/@wahyukenzo88
Crazy rich asal Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, ditangkap polisi pada Selasa (7/3). Wahyu Kenzo ditangkap terkait kasus penipuan robot trading.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan, ada 25 ribu orang menjadi korban dalam kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama. Jumlah kerugian mencapai Rp 9 triliun.
"Dari hasil keterangan sementara kerugian korban keseluruhan diperkirakan sampai Rp 9 triliun. Jadi mungkin korban sebanyak 20-25 ribu orang," kata Toni dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (8/3).

Wahana Halilintar Dufan Berhenti Mendadak

Ilustrasi wahana Tornado di Dufan, Ancol. Foto: Henry Sudarman/Shutterstock
Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan salah satu wahana di Dufan mengalami gangguan pada Selasa (7/3). Dalam video yang beredar, wahana Halilintar tiba-tiba berhenti pada posisi yang menanjak.
Akibat insiden tersebut, para pengunjung pun panik dan berteriak histeris. Terkait video viral tersebut, manajemen PT Ancol Taman Impian meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengunjung.
ADVERTISEMENT
Corporate Communication, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho, mengatakan salah satu penyebab wahana tersebut berhenti mendadak adalah karena sensor yang mendeteksi gangguan.

A Tersangka di Kasus Penganiayaan David

Polda Metro Jaya akhirnya menahan perempuan A atau AG (15) terkait kasus penganiayaan Crystalino David Ozora (17). Dia akan ditempatkan di lembaga penyelenggara kesejahteraan selama 7 hari ke depan.
“Kita dengan pertimbangan kenyamanan anak, artinya kita pelaksanaan undang-undang menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku nanti kita akan melaksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3).
Dalam kasus ini, AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Selain AG, polisi sebelumnya sudah menetapkan tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).
ADVERTISEMENT