5 Berita Populer: Herry Wirawan Dituntut Mati; RI Jadi Pindah Ibu Kota
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi pada Selasa (11/1). Mulai dari pemerkosa santri Herry Wirawan yang dituntut hukuman mati dan dikebiri, hingga DPR akan sahkan RUU IKN terkait pemindahan ibu kota .
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tidak sempat mengikuti perkembangan berita kemarin, berikut kumparan rangkum lima berita populer di antaranya.
Pemerkosa Santri Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Hal yang memberatkan tuntutan tersebut ialah Herry telah menggunakan simbol agama dan lembaga pendidikan sebagai alat untuk memanipulasi perbuatannya.
Selain menuntut pidana mati, jaksa turut meminta hakim untuk mengenakan hukuman tambahan berupa kebiri kimia, membayar denda senilai Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan, hingga membekukan yayasan dan pondok pesantren yang dikelola Herry.
Jokowi Umumkan Booster Vaksin Corona Gratis untuk Seluruh Masyarakat
ADVERTISEMENT
Sementara itu, BPOM telah mengungkapkan ada 5 jenis vaksin yang siap digunakan sebagai booster. Vaksin-vaksin tersebut adalah Sinovac, Moderna, AstraZeneca, Pfizer, dan Zifivax.
Luhut dan Erick Bongkar Kesalahan PLN: Beli Batu Bara ke Makelar, Bukan Produsen
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan bahwa ternyata mayoritas pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dibeli dari trader alias makelar. Hal ini menjadi salah satu penyebab PLN mengalami krisis batu bara saat harga di pasar global melambung tinggi.
Para trader tersebut tidak mempunyai tambang sendiri, sehingga mereka tak punya kewajiban mengalokasikan 25 persen produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.
ADVERTISEMENT
India Open: Tampil Ciamik, Ahsan/Hendra Tundukkan Wakil Tuan Rumah
Pertandingan awalnya berlangsung cukup ketat. Namun, ganda putra nomor dua dunia ini mampu menutup gim kedua dengan skor 21-10. Ahsan/Hendra unggul dari segi variasi dan akurasi pukulan atas lawannya.
RI Jadi Pindah Ibu Kota! DPR Bakal Sahkan RUU IKN Pekan Depan
Indonesia dipastikan akan memiliki ibu kota baru di Kalimantan Timur. Pekan depan, DPR bakal mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara G. Budisatrio Djiwandono mengungkapkan, pengesahan beleid ibu kota baru tersebut akan dilakukan pekan depan dengan sejumlah catatan yang akan dibahas di pansus. Dalam pembangunan IKN, menurut Budisatrio bukan hanya berfokus pada cakupan lahan. Namun daerah penyangga di Kalimantan Timur juga harus diperhatikan.
ADVERTISEMENT