Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
5 Berita Populer: KPK OTT Bupati Langkat; Komisi VIII Usir Sekjen Kemensos
20 Januari 2022 10:04 WIB
·
waktu baca 3 menit![Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Facebook/Diskominfo Langkat](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1642571390/rt6ihqvwczrzyebobt1v.jpg)
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (19/1). Mulai dari Bupati Langkat yang di-OTT KPK, hingga Komisi VIII mengusir Sekjen Kemensos saat rapat dengan Risma.
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang tak sempat mengikuti perkembangan informasi pada hari kemarin, berikut kumparan rangkum lima berita populer di antaranya.
Yang Di-OTT KPK: Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin
![Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Facebook/Diskominfo Langkat](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1642571390/rt6ihqvwczrzyebobt1v.jpg)
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT ) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1) malam. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat , Terbit Rencana Perangin-Angin .
Dalam operasi senyap ini, sejumlah pihak turut dijaring KPK. OTT tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ia mengatakan pemeriksaan tengah dilakukan kepada pihak-pihak yang ditangkap.
Kalina Oktarani Luapkan Emosi ke Vicky Prasetyo: Saya Lelah dengan Permainanmu
Rumah tangga Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo tengah retak. Kalina mengaku telah bercerai dan meninggalkan rumah Vicky sejak Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Vicky membantah hal tersebut. Ia mengaku belum menjatuhkan talak terhadap mantan istri Deddy Corbuzier tersebut. Selain itu, baru-baru ini dia menjenguk ibunda Kalina yang sedang sakit.
Rupanya hal tersebut membuat Kalina murka. Melalui Instagram Story, ia memperingatkan Vicky untuk tidak membawa-bawa ibunya dalam masalah rumah tangga mereka.
Spanduk ‘Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda’ Terpasang di Jalan Tamansari, Bandung
Politikus PDIP Arteria Dahlan mendapat kecaman dari banyak pihak karena meminta Jaksa Agung mencopot kajati yang memakai bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Salah satu kecaman datang dalam bentuk spanduk dengan ukuran besar bertuliskan ‘Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda’. Spanduk terpasang di ruas Jalan Tamansari, Kota Bandung. Diduga, spanduk tersebut dipasang oleh seseorang pada Selasa (18/1) malam. Spanduk itu lantas dicopot pada Rabu (19/1), keesokan harinya.
ADVERTISEMENT
Ibunda Gaga: Anak Saya Dapat Pengadilan di Dunia, Laura Dapat Pengadilan di Sana
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan putusan terkait kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna lumpuh. Terdakwa, Gaga Muhammad , divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta dalam sidang yang digelar Rabu (19/1) kemarin.
Ibunda Gaga, Janariyah tampak hadir dalam persidangan itu. Ia tampak santai menanggapi keputusan hakim. Ia meyakini keputusan tersebut adalah yang terbaik. Meski demikian, ia tetap berharap agar Laura Anna juga “diadili” di akhirat.
Cekcok di WA, Komisi VIII Usir Sekjen Kemensos saat rapat dengan Risma
Komisi VIII DPR dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hari ini menggelar rapat membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021, Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan SOTK, serta membahas Isu-isu Aktual terkait Aspirasi Masa Reses.
ADVERTISEMENT
Sebelum rapat dimulai, sejumlah anggota Komisi VIII menyampaikan aspirasi terhadap perlakuan Sekjen Kemensos Harry Hikmat terhadap Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily. Ace lantas membahasnya di depan Risma terkait ucapan Sekjen yang menganggap DPR sinis karena tak datang saat diundang Kemensos.
Atas masalah itu, Mensos Risma menyampaikan permohonan maafnya. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto lalu meminta Harry untuk keluar rapat. Dalam kesempatan itu, Harry juga meminta maaf.