Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
5 Berita Populer: Luhut Update PPKM; Pengakuan Rachel Vennya
19 Oktober 2021 6:17 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Senin (18/10). Mulai dari situasi PPKM terkini hingga pengakuan Rachel Vennya soal dirinya kabur karantina.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan informasi terkini di hari sebelumnya, kumparan merangkum lima berita populer. Berikut beritanya:
Pemerintah Keluarkan Bogor dan Tangerang dari Aglomerasi Jabodetabek
Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan penerapan PPKM Level di Jawa-Bali. Melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah perpanjang masa PPKM menjadi hingga 1 November mendatang.
Sejumlah perubahan pun juga disampaikan Luhut, beberapa di antaranya yakni pemerintah mengeluarkan Bogor dan Tangerang dari kawasan aglomerasi Jabodetabek, lantaran dua kawasan tersebut belum mencapai target vaksinasi. Sehingga status kawasan tersebut masih belum berubah dari status level 3 PPKM.
Pemerintah Akan Tutup Pintu bagi Negara yang Larang WNI Masuk
Pemerintah Indonesia telah membuka pintu bagi turis asing dari 19 negara. Mereka diizinkan masuk ke Bali dan Kepulauan Riau mulai 14 Oktober 2021 lewat penerbangan langsung. Namun, kebijakan itu tidak berlaku permanen.
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan terus melakukan evaluasi atas pembukaan tersebut. Oleh karena itu pemerintah bisa menutup akses negara-negara itu bila kasus mengalami peningkatan. Selain itu, bila negara mereka melarang warga Indonesia berkunjung ke negaranya.
LADI Akhirnya Minta Maaf Buntut Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas
Kemenangan Indonesia di Piala Thomas menjadi sorotan masyarakat usai absennya bendera merah putih pada perayaan kemenangan akibat sanksi dari Agensi Anti Doping Dunia atau WADA kepada Lembaga Anti Doping Indonesia alias LADI.
Usai peristiwa tersebut, pihak LADI pun menyampaikan permintaan maaf mereka atas kejadian itu. Permintaan maaf itu disampaikan dalam konferensi pers virtual yang turut dihadiri oleh Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari pada Senin (18/10). Dalam kesempatan itu pun pihak Menpora tengah membentuk tim khusus untuk mengatasi sanksi dari WADA tersebut.
ADVERTISEMENT
2 Polisi Didakwa Bunuh Pengawal Habib Rizieq
Briptu Fikri Ramadhan bersama Ipda M Yusmin Chorella menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan. Keduanya pun merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Akibat tindakan mereka itu, keduanya terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Mereka didakwa dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Akui Tak Karantina Sepulang dari AS, Rachel Vennya Siap Terima Sanksi
Usai ramai menjadi perbincangan akibat kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat, Rachel Vennya muncul dan memberikan klarifikasi atas tindakannya tersebut pada kanal YouTube Boy William.
ADVERTISEMENT
Selebgram berusia 26 tahun meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya. Ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan siap untuk menerima hukumannya. Selain meminta maaf, Rachel Vennya bahkan mengakui kalau dirinya sama sekali tidak pernah menjalani karantina wajib usai kembali dari luar negeri.