5 Berita Populer: Penyerang Novel Dihukum 2 Tahun hingga Pelawak Omas Meninggal

Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Kamis (16/7). Mulai dari dua polisi penyerang Novel Baswedan dihukum 2 dan 1,5 tahun penjara hingga pelawak Omas meninggal dunia.
Bagi Anda yang belum sempat mengikuti perkembangan informasi terkini di hari sebelumnya, kumparan menyajikan lima berita populer di antaranya. Apa saja?
Pegawai Bappenas Tabrak 2 Orang hingga Tewas
Seorang pegawai Bappenas pengendara mobil menabrak tiga orang di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7) menjelang tengah malam.
Akibat kecelakaan lalu lintas ini, dua orang tewas dan satu lainnya terluka parah.
Penabrak yang bernama Anjani Rahma Pramesti kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Anjani tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
Terawan Copot 7 Pejabat Kemenkes
Menkes Terawan memutasi 7 pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan. Salah satunya Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Bambang Wibowo.
Selain dr Bambang, sejumlah pejabat lan yang dimutasi adalah Dr. dr. Agus Hadian Rahim, Sp.OT(K), M.Epid, M.H.Kes menjadi Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama. Kemudian, dr. Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko, Sp. M, M.P.H menjadi dokter Pendidik Klinis Ahli Utama.
Penyerang Novel Dihukum 2 Tahun
Rahmat Kadir, terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dihukum 2 tahun penjara. Ia dinilai terbukti melakukan penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu.
Putusan Rahmat Kadir tak jauh berbeda dengan tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara.
Sementara penyerang Novel lainnya, Ronny Bugis, juga divonis selama 1,5 tahun bui. Keduanya menerima vonis tersebut, namun jaksa menyatakan pikir-pikir.
Pelawak Omas Meninggal Dunia
Pelawak Omas mengembuskan napas terakhir pada Kamis (16/7) malam. Omas meninggal di usia 54 tahun.
Diketahui, komedian betawi itu sudah lama sakit. Sang adik, Mastur, menyebut bahwa Omas menderita penyakit paru-paru.
Viral Hana Hanifah Joget di Kantor BIN
Viral sebuah video yang memperlihatkan artis FTV, Hana Hanifah joget TikTok di sebuah ruangan dengan logo Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam video itu, ia bersama dengan tiga pria lainnya menari dengan alunan lagu 'Dance Monkey'.
Terkait video tersebut, Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto menegaskan, instansinya tak pernah mengundang Hana Hanifah dalam berbagai kegiatan. Ia menambahkan, goyang TikTok itu tidak dilakukan di kantor BIN meskipun ada logo BIN.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
