5 Berita Populer: Sederet Jenderal Calon KSAD; Pengusaha Warteg Terlilit Kredit

13 September 2021 6:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.
 Foto: Dispenal, TNI AU, dan ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Dispenal, TNI AU, dan ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Minggu (12/9).
ADVERTISEMENT
Mulai dari sederet Jenderal yang menjadi kandidat calon KSAD untuk meneruskan Jenderal Andika Perkasa hingga pengusaha warteg menjerit terlilit kredit macet.
Berikut rangkuman kumparan terkait lima berita populer. Apa saja?

Sederet Jenderal Calon KSAD Penerus Jenderal Andika Perkasa

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Dispen AL dan ANTARA FOTO
Bursa Calon Panglima TNI terus memanas. Salah satu nama yang kerap disebut menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa. Jika Andika benar naik terpilih menjadi panglima, lantas siapa penggantinya?
Calon KSAD pada dasarnya merupakan seorang perwira aktif TNI AD yang memiliki pangkat jenderal bintang 3 alias Letjen. Berpatokan dengan itu, tercatat sedikitnya ada 17 orang jenderal bintang 3 aktif di TNI AD. Mereka kini bertugas di berbagai tempat mulai di Mabes TNI, TNI AD, hingga sejumlah lembaga pemerintahan di luar struktur TNI.
ADVERTISEMENT

Langgar PPKM, Tory Bar dan Resto 98 di Jaksel Ditutup

Ilustrasi bar Foto: RondellMelling
Bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan terjaring operasi protokol kesehatan pada Sabtu (11/9) malam. Bar tersebut disegel dan ditutup selama PPKM Level 3 di Jakarta. Tidak hanya Bar, petugas gabungan juga menyegel dan menutup permanen sebuah kafe di kawasan yang sama.
Kafe tersebut diketahui tak memiliki izin. Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan kedua tempat tersebut terbukti melanggar aturan selama pemberlakukan PPKM Level di Jakarta, seperti melebihi batas jam operasional dan pengujung yang melebihi kapasitas yang telah diatur.

Heboh MC Perempuan Dilarang Tampil di Acara Gubernur Bali I Wayan Koster

Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Pemprov Bali
Gubernur Bali, I Wayan Koster diterpa isu bias terhadap perempuan. Perempuan pekerja seni disebut-sebut dilarang tampil secara fisik di setiap acara yang dihadiri oleh Koster.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan oleh seorang master of ceremony (MC) di Bali dan menjadi viral di media sosial. MC yang belum diketahui identitasnya itu mengaku dilarang hadir dalam acara yang dihadiri Koster. Perempuan tersebut mengatakan bahwa ia merasa tidak diperlakukan secara manusiawi.

Pengusaha Warteg Menjerit Terlilit Kredit Macet: Bantuan Rp 1,2 Juta Tak Cukup

Suasana Warteg di Bandung Saat Penerapan Batas Waktu Makan Maksimal 20 Menit. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 disambut baik oleh para pengusaha warteg. Namun, bantuan tersebut dianggap belum cukup untuk membangkitkan ekonomi UMKM khususnya pengusaha warteg.
Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni, mengungkapkan kondisi pihaknya saat ini sangat berat. Ancaman kebangkrutan juga membayangi. Ia juga menambahkan, menurut Survei Asian Development Bank (ADB) 30 juta UMKM mengalami kebangkrutan.
ADVERTISEMENT

Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku ke Korban Pelecehan Seksual di KPI

Ilustrasi melapor ke kantor polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Polisi masih terus mendalami kasus bullying dan pelecehan seksual pegawai KPI terhadap korban berinisial MS. Informasi terbaru dari kasus tersebut, yaitu pelaku melaporkan korban ke Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) terkait dugaan penyebaran identitas oleh korban dan pencemaran nama baik..
Namun setelah mereka mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, laporan terduga pelaku ditolak. Tegar Putuhena selaku kuasa hukum dari terduga pelaku berinisial EO dan RT mengatakan, Polda belum bisa memproses laporan darinya. Selain itu, Tegar menuturkan, alasan polisi menolak laporan kliennya karena kasus tersebut masih bergulir di Polres Jakarta Pusat.