5 Berita Populer: Sinovac Untuk Anak Usia 6-11 Tahun; Naik Pesawat Tak Wajib PCR

2 November 2021 7:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anak didampingi saat menerima vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 khusus anak di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (24/7/2021). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anak didampingi saat menerima vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 khusus anak di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (24/7/2021). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Senin (1/11). Mulai dari BPOM izinkan vaksin sinovac disuntikkan ke anak usia 6-11 tahun hingga naik pesawat di Jawa Bali tak wajib tunjukkan hasil PCR.
ADVERTISEMENT
Berikut lima rangkuman kumparan terkait lima berita populer. Apa saja?
BREAKING NEWS: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Disuntikkan ke Anak 6-11 Tahun
Petugas menyuntikan vaksin Sinovac kepada warga Bantargebang, Bekasi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Breaking News - BPOM menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat vaksin corona Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito.
Penny mengatakan hal tersebut menjadi kabar yang menggembirakan. Vaksinasi anak termasuk urgent karena pengajaran tatap muka sudah dimulai. Sebelumnya, BPOM pun juga telah menerbitkan izin untuk usia 12 tahun ke atas.
Wagub DKI: Jangankan Jakarta, Kalimantan, Amerika, China Juga Banjir
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Partia. Foto: Pemprov DKI
Banjir masih menjadi permasalahan warga Jakarta yang sampai saat ini masih terus dicarikan solusi terbaiknya. Salah satu penyebab banjir di Jakarta adalah tingginya curah hujan.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan saat ini masalah banjir di Jakarta tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat dan tetap membutuhkan kerja sama semua pihak.
Aturan Baru: Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR 3x24 Jam atau Antigen 1x24 Jam
Harga tes PCR di berbagai klinik di Jakarta ada yang masih di atas Rp 275 ribu. Foto: Dok. Istimewa
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, melalui SE 90/2021 tersebut, para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan jarak minimal 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
ADVERTISEMENT
3 Penumpang Tujuan Jakarta Palsukan Surat PCR, Ditangkap di Bandara Bali
Petugas menunjukan barang bukti dan tersangka 3 Wisatawan Jakarta di Bandara Ngurah Rai, Bali palsukan Surat PCR. Foto: Dok. Polresta Denpasar
Tiga wisatawan tujuan Jakarta yang memalsukan surat keterangan negatif PCR ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Tiga orang penumpang tersebut adalah Anggie Chaerunnisa Azhari (26), Muhammad Firdaus (25) berasal dari Bekasi, dan Lutfi Lanisya (24) berasal dari Cibodas, Jawa Barat.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Pandjaitan mengatakan Azhari dan Firdaus ditangkap pada Jumat (29/10) sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka diamankan saat hendak terbang dari Denpasar menuju Jakarta.
Aturan Berubah Lagi, Naik Pesawat di Jawa-Bali Tak Wajib Tunjukkan Hasil PCR
Calon penumpang pesawat antre di area lapor diri sebelum melakukan penerbangan di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur Senin (25/10/2021). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
Aturan terkait naik pesawat di Jawa-Bali kembali berubah. Kini tak lagi wajib menunjukkan hasil tes PCR. Hal itu disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, pada Senin (1/11) dalam Youtube Sekretariat Presiden.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan hal itu usai rapat terkait dengan situasi corona saat ini dan persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, rapat dipimpin Wapres Ma'ruf Amin. Biasanya konpers dua mingguan ini membahas update status PPKM, diawali paparan Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan lalu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Namun keduanya kini menemani Jokowi kunker ke Glasgow, Skotlandia.