5 Berita Populer: Survei Cagub DKI; Tak Ada Bukti Pelanggaran Din Syamsuddin

16 Februari 2021 6:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Monumen Nasional Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Monumen Nasional Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Senin, (15/2) kemarin. Salah satunya terkait hasil survei elektabilitas bursa calon gubernur DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Lalu, seputar KASN yang menyebut tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dituduhkan pihak GAR ITB terhadap Din Syamsuddin.
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari sebelumnya, kumparan merangkum lima berita populer di antaranya. Apa saja?
Survei Cagub DKI: Anies 45%, Risma 36%
Tri Rismaharini dan Anies Baswedan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan dan Yuddy Cahya Budiman/REUTERS
Median merilis hasil survei elektabilitas bursa calon gubernur DKI Jakarta bertajuk 'Persaingan Ketat Kursi Gubernur DKI. Dalam survei yang dilakukan pada 31 Januari-3 Februari itu, Anies Baswedan dan Tri Rismaharini (Risma) menjadi dua sosok dengan elektabilitas tertinggi.
Direktur Eksekutif Median Ade Irfan Abdurahman mengatakan pihaknya mencoba melakukan survei head to head antara Anies dan Risma. Hasilnya, elektabilitas kedua berbeda tipis yakni, Anies 45 persen sementara itu Risma 36 persen dan undecided voters sebanyak 19 persen.
ADVERTISEMENT
"Kami coba uji dua kandidat, kita ingin ketahui sebenarnya kalau head to head antara Anies versus Risma gap semakin menurun. Anies 45 persen, Risma 36 persen, selisih 9 persen," kata Ade Irfan dalam rilis virtual, Senin (15/2).
Jalaludin Rakhmat Meninggal karena COVID-19
Jalaludin Rakhmat. Foto: ANTARA
Cendekiawan dan juga politikus PDIP Jalaludin Rakhmat atau Kang Jalal meninggal dunia pada Senin (15/2). Jalaludin meninggal setelah menjalani perawatan di ICU RS Santosa Bandung.
Beredar informasi Jalaludin meninggal karena COVID-19. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono.
"Betul," ujar Ono melalui pesan WhatsApp, Senin (15/2).
Rumah Ibu Dino Patti Rp 11 M, Fredy Kusnadi Bayar Rp 950 Juta
Pendiri Foreign Policy Community Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Ada fakta menarik yang diakui pihak Fredy Kusnadi soal jual beli rumah milik Ibunda Dino Patti Djalal di kawasan Antasari, Jaksel. Fredy bisa menguasai rumah di kawasan itu dengan harga cukup murah, hanya Rp 950 juta.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin mengatakan, kliennya telah membayar Rp 950 juta untuk rumah di Jalan Antasari. Jumlah tersebut berubah dari kesepakatan awal yakni Rp 11 Miliar.
“Iya di Jalan Antasari. Sudah balik nama ke dia (Fredy). Jadi kita jangan bicara yang enggak penting yang penting kita sudah terima uang," kata Tonin kepada kumparan, Senin (15/2).
"Bahwa (sudah terima uang) ya sudah berarti sudah menjual, kan," tambahnya.
Lucinta Luna Bebas Usai Dapat Asimilasi
Penyanyi Lucinta Luna saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/9). Foto: Ronny
Selebgram Lucinta Luna telah bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia keluar dari lapas usai mendapat asimilasi COVID-19.
“Dia menjalani asimilasi di rumah. Ini dalam rangka untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19 di lapas dan rutan,” kata Humas Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi kumparan, Senin (15/2).
ADVERTISEMENT
KASN: Tak Ada Bukti Pelanggaran Din Syamsuddin
Din Syamsuddin menjadi salah seorang pembicara pada Perayaan Al-Azhar untuk Hari Persaudaraan Kemanusiaan Sedunia, 3 Februari 2021. Foto: Dok. Istimewa
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto memastikan bahwa pihaknya tidak pernah melontarkan pernyataan apa pun berkaitan dengan laporan yang disampaikan pihak Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB terkait Din Syamsuddin.
Ia menyebut, pihaknya tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dituduhkan pihak GAR ITB terhadap Din. Penilaian itu, kata Agus dilakukan KASN terhadap laporan pihak GAR ITB yang sebelumnya telah diterima oleh KASN.
"Tidak ada pernyataan apa pun dari KASN yang terkait adanya pelanggaran radikalisme tersebut," ujar Agus saat dihubungi, Senin (15/2).
"Belum ada bukti apa pun terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut," ucap Agus.
***