5 Berita Populer: Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau; Adam Deni Jadi Tersangka

3 Februari 2022 6:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maskapai Susi Air Mendarat di Bandara Werur. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Maskapai Susi Air Mendarat di Bandara Werur. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (2/2). Mulai dari Susi Air diusir dari Hanggar Malinau hingga Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini dan populer di hari kemarin, berikut kumparan rangkum lima di antaranya. Apa saja?

Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau

Pesawat Susi Air diusir dari Bandara Malinau Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tiba-tiba mendatangi hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara, pagi ini, Rabu (2/2). Mereka mengeluarkan dengan paksa 3 pesawat Susi Air yang berada di dalam hanggar.
Mereka mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar dan membiarkan teronggok di rerumputan tanpa atap.
Hal ini terjadi terkait masalah izin penyewaan hanggar.
Donal Fariz selaku pengacara Susi Air mengatakan, perpanjangan izin penyewaan sudah diajukan kepada Pemkab Malinau sejak November 2021. Namun ia menyebut permohonan itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Pemkab. Sebab ada maskapai lain yang menyewa.
ADVERTISEMENT

Satpam Resmi Memiliki Seragam Baru

Suasana upacara Hari Ulang Tahun Ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara HUT ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (2/2). Dalam acara ini diluncurkan pula seragam baru Satpam.
Seragam tersebut berganti dari warna cokelat muda mirip seragam Polri jadi warna krem.
Namun, seragam baru Satpam tersebut tak akan langsung diwajibkan dipakai para anggota Satpam. Mereka akan menjalani masa sosialisasi selama 1 tahun ke depan.

Adam Deni Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Adam Deni. Foto: Instagram/@adamdenigrk
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pegiat sosial Adam Deni, Selasa (1/2) malam. Dia ditangkap atas unggahannya di media sosial yang berkaitan dengan sebuah dokumen tertentu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Adam sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“Sudah jadi tersangka,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).
Ahmad menuturkan, Adam Deni hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Saat disinggung soal dokumen yang diunggah Adam, polisi tak dapat menjelaskan lebih mendalam karena hal itu masuk ranah penyidikan.

Antrean Tes PCR di Bumame Mengular

Antrean Tes PCR di Lab Bumame Farmasi, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). Foto: kumparan
Antrean panjang terjadi di salah satu lokasi swab PCR di Jakarta, Bumame-Farmasi. Berdasar pantauan kumparan, Rabu (2/2), di salah satu lokasi tes Bumame Farmasi di kawasan Jakarta Selatan, terjadi lonjakan pengunjung.
Hal itu terlihat dari panjangnya antrean mobil yang bahkan hingga menutup satu lajur jalan. Lebih dari 20 mobil bergantian menunggu giliran untuk dites.
Bumame merupakan salah satu lab favorit untuk melakukan tes PCR. Untuk menggunakan jasa, warga bisa mendaftar secara online hari sebelumnya sekaligus membayar.
ADVERTISEMENT

Pramugari Siwi Widi Kembalikan Uang Rp 647 Juta ke KPK

Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Nama Pramugari Siwi Widi Purwanti sempat menjadi sorotan karena disebut dalam dakwaan KPK turut menerima terkait dugaan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak. Kini, ia sudah mengembalikan uang yang jumlahnya ratusan juta tersebut.
Dalam dakwaan, pramugari Garuda Indonesia itu disebut menerima Rp 647 juta dari anak mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Wawan Ridwan ialah terdakwa kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang.