Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
5 Demonstran yang Diduga Halangi Iring-iringan Ratu Thailand Dibebaskan
28 Juni 2023 15:43 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pengadilan Thailand pada Rabu (28/6) membebaskan lima orang terdakwa yang dituduh telah menghalangi iring-iringan mobil Ratu Suthida selama demonstrasi pro-demokrasi pada 2020.
ADVERTISEMENT
Kelima terdakwa yang terdiri dari mahasiswa dan aktivis ini dibebaskan setelah terbukti tidak bersalah. Sebelumnya bila terbukti bersalah mereka terancam 16 tahun penjara sampai hukuman mati.
Dikutip dari Associated Press, dakwaan yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Pidana Bangkok tercantum dalam hukum perihal hak-hak istimewa anggota kerajaan.
Hukum ini menargetkan mereka yang dianggap telah dengan sengaja bermaksud membahayakan kebebasan ratu, pewaris takhta, dan wali ratu.
Sorak-sorai ramai memenuhi ruangan sidang ketika vonis bebas dibacakan oleh hakim. Mereka yang hadir terlihat bertepuk tangan, sementara kelima terdakwa tersenyum lega dan saling berpelukan.
Para terdakwa kemudian berterima kasih kepada pengadilan. Salah satu dari mereka, Ekachai Hongkangwan, mengatakan dirinya selalu percaya bahwa pengadilan akan bersikap adil. Putusan tersebut juga sekaligus membuktikan masyarakat masih dapat mengandalkan sistem peradilan Thailand.
ADVERTISEMENT
Putusan vonis bebas ini adalah kemenangan hukum yang langka bagi gerakan pro-demokrasi di Thailand. Sebab, gerakan ini acap kali menghadapi perjuangan berat di pengadilan konservatif.
Duduk Perkara
Adapun kasus itu berlangsung di sela-sela demonstrasi pro-demokrasi pecah di Ibu Kota Bangkok pada 14 Oktober 2020.
Jaksa menuding salah seorang terdakwa, Bunkueanun Paothong, dengan sengaja menghalangi iring-iringan mobil kerajaan yang ditumpangi oleh Ratu Suthida — istri Raja Maha Vajiralongkorn, beserta putranya, Pangeran Dipangkorn Rasmijoti.
Dia dituduh telah mengetahui bahwa iring-iringan mobil limusin mereka akan melintas di daerah ini, lalu mengajak terdakwa lainnya untuk memisahkan diri dan menghalangi rute iring-iringan.
Mereka juga didakwa atas tuduhan telah berselisih dengan polisi yang mengamankan rute iring-iringan dan mendesak para demonstran lain untuk duduk di jalan guna menghentikan perjalanan rombongan Ratu Suthida.
ADVERTISEMENT
Bunkueanun Paothong telah menepis tuduhan soal mengetahui bakal ada iring-iringan mobil kerajaan melintas. "Ketika saya melihatnya, saya justru mendesak orang-orang untuk menyingkir," ungkap pria berusia 23 tahun itu.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut pengadilan menemukan bukti-bukti bahwa para terdakwa bersaksi dengan jujur.
Pengadilan memutuskan, bukti memperlihatkan tidak adanya pengumuman yang jelas kepada publik bahwa bakal ada iring-iringan ke daerah tersebut. Para terdakwa, sambung mereka, kemungkinan tidak dapat melihat iring-iringan mobil yang mendekat akibat ada banyak polisi yang mengawalnya.
Selain itu, dikatakan bahwa petugas keamanan di lokasi kejadian hanya mengimbau kepada para demonstran untuk memberi jalan bagi iring-iringan mobil tersebut — tanpa menyebutkan bahwa itu adalah kendaraan yang ditumpangi Ratu Suthida.
ADVERTISEMENT
"Para pengunjuk rasa sempat menghalangi jalan karena mereka mengira polisi berusaha membubarkan demonstrasi mereka, tetapi mereka segera mundur begitu menyadari ada iring-iringan mobil di sana," kata pengadilan.
Pengadilan pun menyimpulkan insiden ini kemungkinan besar disebabkan oleh miskomunikasi, bukanlah upaya yang disengaja untuk menghalangi pergerakan anggota kerajaan.
Alhasil, pengadilan membebaskan kelima terdakwa dari semua tuduhan, bahkan tuduhan kecil seperti menghalangi lalu lintas — sebuah pelanggaran yang paling sering dijatuhkan kepada mereka yang ditangkap lantaran terlibat dalam protes di jalanan.